Advertisement

Dua Kubu PPP DIY Hampir Bentrok di Jalan

Abdul Hamied Razak
Minggu, 04 November 2018 - 22:46 WIB
Nina Atmasari
Dua Kubu PPP DIY Hampir Bentrok di Jalan Ketua DPW PPP Amin Zakaria saat memimpin anggota menuju kantor DPW PPP di jalan Tentara Rakyat Mataram 43 Jogja, Minggu (4/11/2018). - Ist/Dok warga

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dua kubu massa PPP DIY hampir bentrok pada Minggu (4/11/2018) siang. Meski sempat saling berhadapan, namun bentrokan antar kedua kelompok bisa dilerai oleh pihak kepolisian.

Aksi tersebut berawal dari adanya rencana pengaktifan kantor DPW PPP DIY di jalan Tentara Rakyat Mataram 43 Jogja oleh pengurus DPW PPP pimpinan Amin Zakaria oleh seluruh pengurus, laskar dan sayap PPP DIY. Rencana tersebut harus berhenti karena di Kantor DPW PPP diduduki oleh kubu massa dari Syukri Fadholi.

Massa kedua kubu masing-masing membawa bendera PPP dan atribut organisasi di bawah naungan partai tersebut. Untuk menghentikan pergerakan massa kedua kubu, kepolisian pun bertindak tegas. Bahkan tembakan peringatan dikeluarkan agar bentrokan tidak terjadi. Polisi juga meminta agar masalah tersebut bisa diselesaikan diinternal partai.

Kepada Harianjogja.com, Ketua DPW PPP DIY Amin Zakaria peristiwa tersebut berawal dari rencana pengurus PPP DIY yang sah secara konstitusi mengaktifkan kembali kantor yang selama mereka tempati. Sayangnya, rencana tersebut tidak bisa dilakukan karena di dalam gedung tersebut dikuasai oleh massa kelompok Syukri Fadholi.

"Nyata-nyata Pak Syukri tidak ada hak, bukan pengurus. Tetapi setiap kami akan melakukan kegiatan di sana, kelompoknya selalu menguasai kantor. Apakah ini bukan provokasi?" katanya saat dimintai konfirmasi.

Amin berharap, Syukri yang sudah 35 tahun malang melintang di dunia politik dan pernah menjadi Wakil Walikota agar memahami hukum dan tata negara. Di mana secara konstitusi, DPW PPP yang sah dan diakui oleh pemerintah adalah DPW yang dia pimpin. Amin juga meminta agar Syukri Fadholi bisa menghormati keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tersebut. 

Amin menegaskan jika masalah tersebut muncul juga akibat Syukri Fadholi awalnya bergabung dengan kubu Djan Faridz dan menilai kubu Romahamurmuziy tidak sah. Setelah pemerintah mengesahkan kubu Romahamurmuziy, Syukri tetap tidak mengakuinya. Amin berharap agar Syukri bisa memahami persoalan tersebut dengan jernih.

"Ini mengapa PPP di tingkat Pusat bisa menjadi peserta Pemilu, bisa mengajukan calon dan mendukung salah satu Capres. Karena kami adalah pengurus yang sah," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Harianjogja.com, belum bisa mengkonfirmasi persoalan tersebut dengan Syukri Fadholi. Namun saat mendeklarasikan PPP Khittah pada Mei lalu, Syukri Fadholi mengatakan lahirnya PPP Khittah bukan berarti mereka keluar dari partai berlambang Kabah itu.

PPP Khittah dilahirkan, katanya sebagai sebuah gerakan moral dan gerakan untuk mengoreksi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di PPP baik di kubu Romahamurmuziy maupun di kubu Djan Faridz.

Oleh karenanya, kader-kader yang tergabung dalam PPP Khittah memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan PPP yang dirampok. "Kami meluruskan PPP ke azas yang benar. Apalagi saat ini perjalanan bangsa Indonesia sudah banyak menyimpang dari cita-cita founding fathers," katanya.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Jetis Kompol Haryanto berharap agar kedua kelompok yang sama-sama berasal dari satu partai tersebut bisa menyelesaikan persoalannya di internal partai. "Kami minta agar kelompok yang sama-sama ada dalam warna hijau itu untuk mengedepankan dialog, musyawarah," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement