Desa Binaan Imigrasi, Wadah Informasi Keimigrasian dan Tameng Masyarakat Dari TPPO dan TPPM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu strategi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas jangkauan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Tak hanya menjadi media penyambung informasi keimigrasian, Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu tameng pencegahan masyarakat dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Ketua Bidang Penyelidikan dan Operasi Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Komang Trisna Diatmika menjelaskan Desa Binaan Imigrasi menyasar masyarakat desa. Program ini memperluas jangkauan berbagai informasi tentang keimigrasian hingga ke pelosok-pelosok desa.
Advertisement
BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
"Desa Binaan Imigrasi itu mempunyai sasaran kepada masyarakat desa atau kelurahan sebagai early warning system, serta memberikan informasi tentang Keimigrasian. Seperti tata cara dan prosedur dalam mendapatkan dokumen perjalanan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya pada Selasa (7/5/2024) di Grand Mercure Jogja.
Selain informasi tentang urusan dokumen perjalanan, masyarakat juga mendapatkan edukasi terkait permasalahan keimigrasian. Di antaranya seperti informasi pencegahan Pegawai Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, TPPO, TPPM, informasi wilayah perbatasan dengan negara tetangga dan masih banyak lagi.
"Fokus Desa Binaan Imigrasi itu adalah pemberian kemudahan akses, yaitu kita memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Kita turun ke masyarakat untuk menyosialisasikam aturan-aturan keimigrasian. Kemudian kita juga melakukan pencegahan TPPO, pencegahan TPPM, yang mana kembali menjadi early warning system," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Desa Binaan Imigrasi juga menjunjung tinggi HAM. Komang menambahkan Desa Binaan Imigrasi juga didukung jejaring informasi. Desa Binaan Imigrasi akan dipantau dan dibina langsung oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). "Pimpasa akan bertugas sebagai lini terdepan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan tujuan melakukan penyuluhan terkait program Desa Binaan Imigrasi," ujarnya.
Pimpasa akan menyampaikan berbagai informasi tentang keimigrasian. Misalnya penyampaian informasi TPPO maupun TPPM agar bisa dilakukan pencegahan. Termasuk tata cara mendapatkan paspor yang benar sesuai peraturan. Bahkan permasalahan pelanggaran keimigrasian bisa dilaporkan dalam program ini sehingga bisa ditangani lebih cepat.
Karenanya Komang menyebut bil Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan memastikan masyarakat memahami aturan perlintasan antar negara. "Sehingga, masyarakat mengetahui hak-hak dan kewajibannya ketika berada di luar negeri," ungkapnya
"Program ini bertujuan kita hadir di tengah masyarakat, negara hadir di masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
Advertisement
Advertisement