Advertisement
Belum Berfungsi Maksimal, Sistem Aduan Aspirasiku Harus Dibenahi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Aplikasi Aspirasiku yang merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat untuk menyampaikan kritikan dan usulan kepada DPRD Kulonprogo belum berfungsi maksimal. Aplikasi yang diluncurkan sejak 2017 itu tak maksimal lantaran terkendala jaringan yang belum memadai. Dewan meminta Pemkab segera bertindak.
"Kami minta Pemkab untuk segera memperbaiki sistem tersebut, karena sistem ini diintegrasikan dengan program Smart City yang tengah digenjot realisasinya," ucap Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, Senin (12/11/2018).
Advertisement
Akhid juga meminta Pemkab memberikan sosialisasi pengisian usulan melalui Aspirasiku. Dewan juga diharapkan bisa mendapat ruang untuk mengakses sistem tersebut agar bisa memasukkan usulan rencana pembangunan dari masyarakat kepada Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan cepat.
Menanggapi permintaan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkara, menjelaskan sistem ini belum optimal karena masih diisi petugas Dewan. Selain itu untuk usulan pembangunan belum tentu masuk dalam program Pemkab karena rencana tersebut merupakan wewenang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Astungkara menambahkan untuk percepatan program Smart City Pemkab menargetkan jaringan fiber optic (FO) di 87 desa dan satu kelurahan selesai hingga akhir Desember 2018. Diharapkan desa bisa membuat perencanaan dan pelaporan secara online, sekaligus dapat digunakan untuk mempromosikan potensi lokal. Astungkara berharap program Smart City tidak hanya diartikan sebatas membuat perencanaan dan pelaporan secara online tetapi bisa lebih menyeluruh ke segala aspek.
Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki, mengatakan jajarannya bersiap dan terus bebenah untuk program Smart City agar bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan kenyamanan dan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Agus menjelaskan pembangunan kota pintar ini dilakukan dengan pendampingan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Gerakan Menuju 100 Smart City Tahap II Kabupaten/Kota di Indonesia dengan wujud masterplan Smart City Kabupaten Kulonprogo 2018-2023. Adapun tahapan pembangunan dilakukan secara bertahap dari sisi infrastruktur, suprastruktur dan aplikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengembangan ekonomi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
Berita Pilihan
Advertisement
Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement