Advertisement

Sultan Minta Ibu yang Hendak Melahirkan Bisa Dilayani Tanpa Rujukan Berjenjang BPJS

Sunartono
Jum'at, 23 November 2018 - 19:05 WIB
Bhekti Suryani
Sultan Minta Ibu yang Hendak Melahirkan Bisa Dilayani Tanpa Rujukan Berjenjang BPJS Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Jogja Sri Sultan HB X berharap perlu adanya kesepakatan berbagai pihak untuk menyederhanakan aturan BPJS terutama bagi pasien ibu melahirkan.

Selain itu HB X juga meminta rumah sakit agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar bisa memberikan pelayanan dengan cepat pada jalur rujukan berjenjang demi menyelamatkan pasien.

Advertisement

HB X mengakui adanya problem antara BPJS dengan rumah sakit terutama terkait verifikasi yang kadang tidak sepaham. Oleh karena itu pada kasus tertentu pihaknya mendorong agar berbagai prosedur yang disyaratkan itu bisa dilalui dengan cepat. Sultan meyakini kecepatan prosedur itu bisa diupayakan jika ada kesepakatan berbagai pihak. "Kan hanya masalah kesepakatan saja sebetulnya," kata Sultan di Kepatihan, Kamis (22/11/2018).

HB X mengatakan penanganan pasien memang bisa dilakukan melalui sistem rujukan rumah sakit berjenjang, namun sebaiknya memberikan celah tanpa melalui prosedur berjenjang terutama pada pasien maternal atau ibu melahirkan.

Soal bentuk aturan kebijakan penyederhanaan itu seperti apa, diharapkan ke depan bisa dibahas berbagai pihak.

"Berjenjang juga bisa hanya mungkin kalau itu jadi diklasifikasikan khusus, misalnya termasuk ibu yang melahirkan apakah itu bisa tidak perlu [rujukan] berjenjang atau memang ada penyakit yang memang berat, khusus, rekomendasi itu harus diberikan dengan segera dan mungkin tidak [melalui rujukan] berjenjang kan juga bisa, itu tergantung kesepakatan kita nanti bagaimana," katanya.

Penyederhanaan itu, lanjutnya, bukan hanya mempermudah pasien dalam mendapatkan pelayanan, tetapi juga mengurangi beban rumah sakit. Karena berpotensi menimbulkan keinginan pasien untuk memilih rumah sakit tertentu. "Nanti kabeh milihe mung Sardjito kabeh. Masalahnya kan di situ, sedangkan [RS kabupaten kota] juga diklasifikasikan RS spesialis, masalahnya kan di situ," ucapnya.

Tetapi jika tidak dalam keadaan tertentu atau perlu ditangani spesialisasinya harus cukup RS di tingkat kabupaten/kota sesuai jenjangnya. Sultan mengakui di DIY pada rekomendasi RS kecamatan seringkali penanganan kurang maksimal. Rujukan berjenjang belum tentu menjadi satu-satunya cara untuk mempercepat proses tersebut.

"Di sini sering terjadi karena itu rekomendasi RS di kecamatan penanganannya kurang, nah sekarang [rujukan] berjenjang itu apakah satu-satunya cara yang harus diatasi untuk mempercepat proses," ujarnya.

Jika sistem itu dinilai dapat mempercepat proses, kata Sultan, namun tidak diimbangi dengan SDM yang bekerja cepat maka hasil pelayanan tetap tidak maksimal. Karena seharusnya tidak ada alasan untuk mengelak dalam memberikan layanan kesehatan apalagi kondisi darurat.

"Kalau orang yang menangani itu pun ora cekat ceket [bekerja cepat] yo podo wae, lah iya to, [apalagi alasan] mangke mawon mboten usah sakmeniko [nanti saya jangan sekarang], coba? akhirnya kan percuma juga," ucapnya.

"Pertanyaan saya, silahkan prosedur itu bisa disederhanakan, apa yang harus bisa dilakukan tindakan, tetapi konsistensinya bagaimana," lanjut Sultan.

Ia mengatakan setiap orang sakit parah bisa tertolong bukan hanya karena dokter saja. Tetapi bagaimana seluruh tenaga media ini bisa memberikan penanganan secara cepat. "Masalahnya kan di situ, nek [pengakuan layanannya] cepet ditolong [cepat memberi pertolongan] ternyata juga lambat piye, opo artine, iya kan?," ujarnya.

HB X menambahkan, dalam mempercepat memberikan layanan harus dipikirkan kesiapan SDM. Sehingga tidak hanya sekedar menyederhanakan prosedur tetapi juga meningkatkan kemampuan SDM.

"Tidak hanya sekedar prosedur itu dikurangi tetapi manusia pelaksananya ini lamban atau nggak, nek lamban kan yo percuma, ya harus cepat ditangani. Kalau SOS [darurat] ya sing nangani yo SOS, jangan mengatakan mangke mawon kendaraanipun dereng wonten ngentosi rumiyin, misalnya gitu, jangan sampai terjadi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement