Advertisement
Permukiman di Bantaran Kali Jogja Bakal Ditata Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Longsornya talut Kali Code yang berdampak pada kerusakan permukiman warga Prawirodirjan RT 59 RW 18, Gondomanan beberapa waktu lalu mendorong Pemkot Jogja mengevaluasi penataan kawasan bantaran kali. Pemkot akan mengevaluasi permukiman penduduk di seluruh bantaran kali, termasuk Kali Code.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan seharusnya bantaran sungai bebas dari bangunan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.28/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Disebutkan jarak sempadan sungai untuk sungai di perkotaan yang memiliki tanggul adalah tiga meter. Sedangkan sungai yang belum dilengkapi tanggul memiliki garis sempadan 10 meter.
Advertisement
"Ada jarak antara rumah warga dengan bibir sungai. Ke depan kami akan lakukan lagi evaluasi. Sebab masih ada warga yang belum siap untuk memundurkan rumahnya, ada juga yang siap mundur," katanya, Sabtu (8/12/2018).
Pemkot kata dia sejatinya memiliki program penataan permukiman warga melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Termasuk mengimplementasikan ide Gubernur DIY terkait konsep Mundur Munggah Madhep Kali (M3K). Penataan kawasan model M3K ini sudah dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kelurahan Muja Muju, Baciro, Pandeyan, Giwangan, Warungboto dan Gedongkiwo. "Road Map penataan dilakukan secara berjenjang. Permukiman di bantaran Sungai Gajah Wong di Muja Muju jadi contoh penataan,” ujarnya.
Ide M3K ini diawali dengan membuat jalan inspeksi. Sebagian jalan inspeksi dibangun dengan cara mengepras sebagian rumah warga. Sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran warga yang merelakan sebagian rumahnya untuk jalan, Pemkot mendanai perbaikan rumah warga terdampak. Rumah yang menjadi sasaran perbaikan untuk tahun ini terdapat 50 rumah. Seluruhnya berada di bantaran Kali Gajah Wong di Muja Muju Kecamatan Umbulharjo dan Baciro Kecamatan Gondokusuman.
Terkait dengan rumah warga di Kampung Prawirodirjan RT 59 RW 18 Gondomanan yang rusak akibat longsor talut Kali Code, Agus mengaku akan dilakukan penataan. Hanya saja, konsep penataan nantinya lebih dulu dibicarakan bersama warga. "Apakah dengan model M3K atau lainnya akan dilihat dulu kesepakatan dengan warga. Bagaimana pun, talut adalah fasilitas publik dan ruang bantaran sungai sehingga keliru jika untuk tempat tinggal," katanya.
Pemerintah saat ini memperbaiki talut dengan cara memasang bronjong. Perbaikan tersebut bersifat sementara dan untuk keamanan warga sesaat. Adapun perbaikan talut secara permanen diusulkan ke Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO).
Warga di Prawirodirjan bersama sukarelawan Kampung Tangguh Bencana (KTB) Prawirodirjan juga melakukan pembersihan. Alat berat dari DPUPKP juga sudah diturunkan.
Warga terdampak bencana talut longsor sementara masih mengungsi. Selain itu, warga bersama sukarelawan juga masih melakukan pengerukan untuk meluruskan aliran air sungai. Selama ini aliran air cenderung ke kanan dan menggerus talut. “Antisipasi kalau banjir datang lagi, Balai RW kami robohkan karena kondisinya mengkhawatirkan. Apalagi bagian bawahnya [fondasi talut] growong dan itu bisa memicu longsor ke tempat lainnya serta membahayakan warga,” kata Ketua Kampung Tangguh Bencana (KTB) Prawirodirjan, Agus Supriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement