Advertisement

Pembangunan Pos Lanal di Temon Tunggu Hasil Pemetaan

Uli Febriarni
Selasa, 25 Desember 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pembangunan Pos Lanal di Temon Tunggu Hasil Pemetaan Ilustrasi kapal perang - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tanah desa di kawasan Pantai Congot, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon bakal digunakan untuk membangun Pos Patroli Keamanan Laut dan Sea Rider Pangkalan Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (Lanal). Kendati demikian, untuk status pos masih akan dilihat kondisi strategis dan pemetaan di lapangan.

Komandan Lanal Jogja, Kolonel Laut (P) Arya Delano, mengungkapkan pos patroli masih berstatus biasa dan belum menjadi pangkalan. Karena menurutnya, perubahan status pos memerlukan keputusan dari Pusat.

Advertisement

"Kami mengikuti kebijakan yang ada, karena nanti pasti ada analisis dan kajian operasionalnya. Sesuai fungsi dan tugas kami, ketika nanti sudah ada New Yogyakarta International Airport beroperasi, maka kami akan menyesuaikan, mengamankan perairan selatan Kulonprogo dan sekitar bandara," kata dia, belum lama ini.

Ia juga belum bisa berkomentar lebih jauh perihal kerawanan di wilayah pesisir selatan Kulonprogo, karena masih memerlukan kajian, analisis dan penelitian dari pihak terkait. "Pada dasarnya kami masih mengikuti kebijakan yang ada dan berkoordinasi dengan Pemkab Kulonprogo dan Pemda DIY," tuturnya.

Asek III Sekretariat Daerah Kulonprogo, Djoko Kus Hermanto, menjelaskan setelah menerima pengajuan dari TNI Angkatan Laut, Pemkab memeriksa kesesuaian tata ruang. Langkah itu dilakukan sebelum Pos Patroli Keamanan Laut dan Sea Rider Lanal TNI AL dibangun. Selanjutnya Pemkab berkoordinasi bersama Pemda DIY mengenai peruntukkan lahan seluas 1,2 hektare tersebut.

Meskipun rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah masih dibahas, lokasi yang diajukan sebagai lokasi pos diperuntukkan bagi kebutuhan fungsi pengawasan keamanan dan pertahanan negara yakni di tepian Sungai Bogowonto. "Sudah mendapat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah [BKPRD] Kulonprogo, dan tanah yang ada berstatus Pakualaman Grond [PAG]," kata dia. Djoko menambahkan, untuk pembangunan fisik pos, anggaran tidak dibebankan kepada Pemkab Kulonprogo, dengan kata lain Lanal akan membangunnya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement