Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi/Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul berencana menyosialisasikan pilkades serentak di 56 desa. Ditargetkan awal September kepanitiaan pemilihan di tingkat desa sudah terbentuk.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan, mengatakan dari sisi regulasi Pemkab sudah memiliki payung hukum untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Adapun aturan yang digunakan mengacu pada Perda No.17/2017 tentang Perubahan atas Perda No.5/2015 tentang Kepala Desa. “Kami juga membuat peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pilkades serentak,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Meski dari sisi aturan pelaksanaan pilkades sudah memiliki payung hukum yang jelas, hingga saat ini tahapan belum dimulai. Farkhan berdalih pelaksanaan pilkades masih digelar akhir November sehingga tahapan ditarik mundur dari waktu pencoblosan. Selain itu, Pemkab harus menyosialisasikan aturan dalam pilkades. “Sosialisasi baru kami gelar bulan ini [Agustus],” katanya.
Menurut dia sosialisasi tentang aturan ini akan menghadirkan pemerintah kecamatan dan perwakilan dari seluruh desa yang menggelar pilkades. Diharapkan setelah sosialisasi berakhir tahapan bisa dimulai yang ditandai dengan dibentuknya kepanitiaan di tingkat desa. “Kami selesaikan dulu sosialisasinya, tapi harapannya di awal September di seluruh desa sudah membentuk panitia sehingga tahapan pilkades bisa dimulai,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan, pilkades serentak dilaksanakan di 56 desa. Untuk mendukung pilkades serentak Pemkab mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar. Untuk kelancaran Pemkab mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul.
Sujoko menjelaskan penyelenggaraan pilkades serentak 2019 merupakan gelombang pelaksanaan yang ketiga. Sebelumnya Pemkab menggelar pilkades serentak di 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedang di tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Pilkades serentak kembali digelar 2021,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, meminta Pemkab benar-benar memperhatikan waktu pelaksanaan sehingga tahapan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia kesuksesaan pilkades serentak tak hanya pada pemilihan, tapi juga ditentukan dalam persiapan. “Harapannya tahapan bisa segera dipersiapkan sehingga waktunya bisa sesuai dengan rencananya yang telah disusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Polisi mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov di dua Pos Lantas Surabaya. Kota dipastikan kondusif.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Bursa karbon menjadi instrumen ekonomi hijau Indonesia. Simak cara kerja, mekanisme perdagangan, peserta, dan peluang cuan dari unit karbon.
PLN memulihkan 11 gardu induk di Flores pascagempa M7,7 NTT. Satu penyulang masih terganggu akibat tiang listrik roboh dan patah.
Gempa NTT M7,7 menewaskan 47 orang dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi. BNPB mencatat kerusakan masif di sejumlah wilayah.