Nelayan Gunungkidul Dilatih Sertifikasi SKN, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
Ilustrasi/Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul berencana menyosialisasikan pilkades serentak di 56 desa. Ditargetkan awal September kepanitiaan pemilihan di tingkat desa sudah terbentuk.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan, mengatakan dari sisi regulasi Pemkab sudah memiliki payung hukum untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Adapun aturan yang digunakan mengacu pada Perda No.17/2017 tentang Perubahan atas Perda No.5/2015 tentang Kepala Desa. “Kami juga membuat peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pilkades serentak,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Meski dari sisi aturan pelaksanaan pilkades sudah memiliki payung hukum yang jelas, hingga saat ini tahapan belum dimulai. Farkhan berdalih pelaksanaan pilkades masih digelar akhir November sehingga tahapan ditarik mundur dari waktu pencoblosan. Selain itu, Pemkab harus menyosialisasikan aturan dalam pilkades. “Sosialisasi baru kami gelar bulan ini [Agustus],” katanya.
Menurut dia sosialisasi tentang aturan ini akan menghadirkan pemerintah kecamatan dan perwakilan dari seluruh desa yang menggelar pilkades. Diharapkan setelah sosialisasi berakhir tahapan bisa dimulai yang ditandai dengan dibentuknya kepanitiaan di tingkat desa. “Kami selesaikan dulu sosialisasinya, tapi harapannya di awal September di seluruh desa sudah membentuk panitia sehingga tahapan pilkades bisa dimulai,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan, pilkades serentak dilaksanakan di 56 desa. Untuk mendukung pilkades serentak Pemkab mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar. Untuk kelancaran Pemkab mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul.
Sujoko menjelaskan penyelenggaraan pilkades serentak 2019 merupakan gelombang pelaksanaan yang ketiga. Sebelumnya Pemkab menggelar pilkades serentak di 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedang di tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Pilkades serentak kembali digelar 2021,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, meminta Pemkab benar-benar memperhatikan waktu pelaksanaan sehingga tahapan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia kesuksesaan pilkades serentak tak hanya pada pemilihan, tapi juga ditentukan dalam persiapan. “Harapannya tahapan bisa segera dipersiapkan sehingga waktunya bisa sesuai dengan rencananya yang telah disusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
BRI Peduli melatih 500 volunteer mengelola sampah jelang MotoGP Mandalika 2026 untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Reservasi hotel di Jogja naik 5%-15% menjelang WJNC 2026. PHRI DIY menyebut okupansi 25%-40% dan berharap dampak wisatawan meluas.
7 mobil keluarga murah 2026 dengan kapasitas 7-8 penumpang. Harga mulai Rp144 jutaan, dari Sigra hingga Avanza.
Logo Dana Keistimewaan (Danais) masih banyak ditemukan dalam bentuk yang tidak seragam saat digunakan di berbagai media publikasi di DIY.
Lisa BLACKPINK mengaku sempat tak percaya diri saat membangun karier solo karena harus bekerja dengan produser dan penulis lagu baru.