Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi kondom. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 73 kampung di Kota Jogja saat ini telah menjadi Kampung Panca Tertib. Sejak 2015 lalu, Pemkot mencanangkan program ini untuk meningkatkan ketertiban di masyarakat. Namun dalam perjalanannya, sejumlah persoalan ditemui warga.
Salah satu Kampung yang telah menjadi kampung Panca tertib yakni kampung Ngadisuryan, Kelurahan patehan. Sebagai kampung yang berlokasi berdekatan dengan kawasan wisata Alun-Alun Kidul, beberapa persoalan ketertiban bahkan kriminal sering terjadi di sana.
Koordinator kampung Panca tertib Ngadisuryan, Edi Suyudono, mengatakan kepada wartawan, kamis (3/10/2019), warga sudah berkomitmen mengambil tertib sosial dan tertib lingkungan. Ia mengungkapkan persoalan yang dihadapi di antaranya adalah tidak adanya sinergi antara pemerintah dengan lingkungan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sehingga beberapa peraturan tidak sinkron.
Ia mencontohkan peraturan soal odong-odong. Sebenarnya warga ingin mengatur keberadaan odong-odong yang beroperasi di Alkid, namun hal ini terkendala karena belum ada izin. Menurutnya keberadaan odong-odong yang saat ini telah berjumlah sekitar 200 unit itu cukup mengganggu warga.
Lebih parah lagi banyaknya odong-odong ini tidak ada batasan jam untuk operasional, mereka terus beroperasi sampai pagi. Tidak adanya batas operasional ini dikhawatirkan menimbulkan potensi tindak kriminal. Ia menyebutkan dalam satu bulan terakhir terjadi tiga kali tindak kriminal di wilayah Alkid.
Selain itu, ramainya Alkid dan tidak adanya aturan kuat bagi para pelaku ekonomi maupun pengunjung di sana menimbulkan persoalan sampah. “Sering ditemukan kotoran atau alat kontrasepsi. Karena masuk wilayah kami maka harus kami yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Di dalam Alun-Alun, juga kerap menemukan tusuk sate yang biasa berasal dari jajanan cilok atau bakso tusuk. Hal ini bisa membahayakan mengingat Alkid kerap digunakan untuk olah raga khususnya anak-anak. “Semestinya di dalam Alun-Alun steril dari orang berjualan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.