Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Keistimewaan DIY
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Forum Masyarakat Madani Yogyakarta Bambang Praswanto, mengaku prihatin dengan munculnya kembali kasus intoleransi di wilayah Bantul. Dia menilai, kasus tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap keistimewaan DIY.
"Apapun alasan dan dasar penolakannya yang muncul dari oknum warga itu tidak bisa dibenarkan. Di negara demokrasi Indonesia tidak ada manfaatnya gerakan liar semacam ini dan berkali-kali terjadi di Indonesia dan khususnya di Bantul," katanya, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, sudah selayaknya aparat pemerintah dan aparat keamanan setempat dapat menjadi pelindung, pengayom dan pamong bagi masyarakat sekecil apapun jumlahnya. "Kami meminta kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketentraman dengan melakukan dialog dan keharmonisan bersama," ujarnya.
Forum Masyarakat Madani juga meminta Pemda DIY dan seluruh Pemkab agar menjaga martabat Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika secara konsisten, konsekuensi, berkelanjutan serta bertanggung jawab. "Ke depan, jangan sampai keistimewaan DIY dinodai kembali dengan aksi tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.