Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ilustrasi toleransi antar umat beragama./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Penegakan hukum yang lemah dinilai sebagai akar persoalan merebaknya intoleransi di DIY.
Hal itu diutarakan Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan merespons kasus pembubaran kegiatan ibadah umat Hindu di Pajangan, Bantul, Selasa (12/11/2019) lalu.
Halili mengungkapkan institusi pemerintah harusnya bekerja serius menangani praktik intoleransi, tapi faktanya tidak ditangani dengan serius. Penegakan hukum bagi pelaku tindak intoleransi tidak dilakukan. Selain itu tidak dibuat regulasi yang tegas mengatur kerukunan umat beragama.
Ia menilai praktik intoleransi di Jogja yang belum ada titik temunya disebabkan keberpihakan pemerintah yang tidak jelas. "Institusinya tidak ada, regulasi tidak memadai dan penegakan hukum tidak dilakukan," tegas dia.
Salah satu contoh kasus intoleransi yang mengandung unsur pidana ialah pembubaran sedekah laut. Aparat penegak hukum hingga kini tidak melakukan penegakan hukum terhadap pelakunya. Dampaknya adalah impunitas hukum maka akan terjadi lagi praktik intoleransi.
"Ke depannya akan ada masalah-masalah yang sama," katanya.
Akar masalah lainnya adalah rendahnya pemahaman masyarakat soal toleransi beragama. Perlu adanya literasi untuk memberikan pemahaman ihwal adanya kelompok-kelompok minoritas di tengah masyarakat dan punya hak yang sama dalam hal ibadah. "Hal itu sudah diatur di Pasal 29 ayat 2 [perlindungan hukum terhadap kebebasan beragama]," kata Halili kepada Harianjogja.com, Rabu (13/11/2019).
Halili mencontohkan Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah yang mempraktikkan perjumpaan lintas agama berdampak pada toleransi di masyarakat. "Di Salatiga pertemuan itu sangat intensif," jelas Halili.
Diakuinya, kemajemukan masyarakat Jogja juga menyisakan persoalan segregasi sosial yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.