Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Pekerjs menunjukkan batu material dalam progam Padat Karya berkualitas buruk di Dusun Jomblang, Palbapang, Bantul, Kamis (14/11/2019)./Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah sempat beberapa kali gagal lelang sehingga pelaksanaannya pun ditunda, program Padat Karya di Bantul kembali dipersoalkan. Kali ini kualitas material untuk kegiatan Padat Karya dikeluhkan oleh kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan. Bahkan rekanan penyedia material bangunan itu kini terancam masuk dalam catatan hitam (blacklist)
Salah satu pokmas yang mengadu soal material itu adalah pokmas dari Jomblang, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul. Pasalnya hingga kini material batu yang sedianya digunakan untuk bahan baku pembuatan talut, kualitasnya masih jauh di bawah spesifikasi.
Namun lantaran sudah memasuki tenggat waktu pelaksanaan, tak ada pilihan lagi, selain menggarap dengan material seadanya. "Karena itu, mau tidak mau talut segera digarap. Karena hari ini [Kamis, 14/11/2019] pembangunannya sudah harus berjalan," ucap Iwan, Pengawas Program Padat Karya Dusun Jomblang, Kamis.
Dia menjelaskan material yang kualitasnya dikeluhkan warga adalah pasir dan batu. Untuk pasir diakui dia sudah diganti oleh perusahaan pemenang tender, Rabu (13/11/2019) lalu. Akan tetapi untuk batu sama sekali penggantinya belum dikirim. “Saya khawatir, jika tak dipaksakan, pembangunan talut ini tidak selesai tepat waktu,” ucap dia.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Supriyono menegaskan persoalan itu menjadi bukti bahwa rekanan program Padat Karya Bantuul sudah menyalahi kontrak yang telah disepakati. Pasalnya deadline pengiriman material seharusnya Rabu, namun hingga kini tidak kunjung beres. "Tidak sesuai perjanjian kontrak, sehingga masih ada beberapa titik yang belum bisa digarap karena material belum datang. Kalau material yang kualitasnya buruk ya jelas enggak bisa dipakai," ucap dia.
Itulah sebabnya pemerintah, dalam hal ini Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Bantul harus turun tangan dan memberikan peringatan pada pemenang tender. Adapun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul (Disnakertrans), menurut Supri, tak perlu mencairkan anggaran, lantaran barang tidak sesuai perjanjian dan melewati deadline pengiriman.
“Pasti di-blacklist. Lalu juga diproses hukum. Ini kan seharusnya sudah mulai kerja, tapi belum bisa, ya repot jadinya. Saya rasa ini ada unsur kesengajaan. Sudah mepet waktunya, terus mau diganti materialnya, tapi ini sudah jatuh tempo," ucap Supriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
DIY memperkuat pelaku industri batik melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk menjaga warisan dunia UNESCO dan pasar global.
Mahasiswa di Kota Jogja kehilangan motor Honda CBR 150 di rumah kos saat menghadiri kondangan. Polisi masih memburu dua pelaku yang terekam CCTV.
Kejaksaan Agung resmi menahan Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri usai pelimpahan perkara dari Polri.
Lima mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma mengembangkan inovasi layanan konseling berbasis Virtual Reality (VR)
Meta Deskripsi:Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk proyek pembangunan baru, pengelolaan aset, dan pembebasan lahan IKN.