Bus Mirip Trans Jogja untuk Trayek Pinggiran Beroperasi Minimal 5 Tahun, Ini 3 Perusahaan yang Berminat Mengelolanya

Sunartono
Sunartono Selasa, 17 Desember 2019 21:27 WIB
Bus Mirip Trans Jogja untuk Trayek Pinggiran Beroperasi Minimal 5 Tahun, Ini 3 Perusahaan yang Berminat Mengelolanya

Penumpang Trans Jogja turun di halte Jalan MT Haryono, Kota Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan bus dengan trayek Ngemplak, Ngaglik, dan Godean akan beroperasi lima tahun agar perusahaan yang menjadi operator tidak rugi.

Kepentingan operator diperhatikan benar karena mereka harus menyediakan investasi minimal untuk operasional selama tiga bulan. Penyebabnya, pencairan biaya operasional kendaraan (BOK) baru bisa dicairkan setiap tiga bulan setelah bus beroperasi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto mengatakan ada tiga perusahaan transportasi di DIY yang menyatakan kesiapan mengikuti lelang proyek operator bus untuk tiga trayek tersebut, antara lain PT AMI, PT JTT, dan sebuah koperasi yang melayani  angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) wilayah Sleman bernama Niko. Ia mengatakan tidak banyak perusahaan yang berani mengikuti lelang karena konsekuensinya lumayan berat. Perusahaan otobus harus memiliki modal lebih dahulu untuk beroperasi sebelum mengklaim biaya kepada pemerintah.

“Konsekuensi cukup berat, karena harus punya modal untuk beroperasi selama tiga bulan lebih dahulu,” katanya, Selasa (17/12/2019).

Bus untuk tiga trayek itu didanai Pemerintah Pusat bersama empat provinsi lain dengan total Rp250 miliar. Setiap provinsi mendapatkan Rp50 miliar. Anggaran total untuk pengadaan bus dan lain-lain untuk pengoperasian tiga rute untuk DIY senilai Rp50 miliar. Setelah dihitung dengan durasi maksimal 15 menit untuk tiga rute itu dibutuhkan 28 unit bus. Bus 28 unit itu dipastikan tidak sampai memakan anggaran Rp50 miliar sehingga sisanya bisa dipakai untuk operasional.

Ia mengatakan dalam pos biaya operasional kendaraan sudah ada unsur untuk sumber daya manusia, BBM, hingga perawatan. Bantuan tersebut tidak mungkin hanya setahun karena tidak akan bisa menutup investasi yang sudah dikeluarkan perusahaan.  

Operasional trayek tersebut minimal harus lima tahun meskipun nanti sepi penumpang, agar perusahaan tidak rugi.  Namun Dishub DIY akan berupaya keras untuk mengembangkan jalur baru itu agar diminati masyarakat.

Jalur yang dipilih menurutnya telah melalui studi dan kajian hingga ditetapkan tiga jalur terutama di kawasan Ngaglik untuk sepanjang Jalan Kaliurang, Ngemplak untuk sepanjang Jalan Tajem ke utara, kemudian jalur Godean untuk Jalan Godean. “Selam ini banyak yang mengeluhkan kalau dari Jogja ke Pakem mudah karena pakai angkutan online, tetapi mau balik ke Jogja sulit, nah dengan angkutan ini harapannya bisa terlayani,” ucapnya.

Bus-bus tersebut akan beroperasi pada April 2020 mendatang. Pemda DIY menganggarkan Rp90 juta untuk membuat rambu-rambu di titik pemberhentian bus.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji tidak mempersoalkan keikutsertaan PT Anindya Mitra Internasional selaku BUMD dalam lelang tersebut karena sudah memiliki pengalaman mengelola transportasi.

“Mana yang bisa memenangi lelang silahkan, Kementerian Perhubungan sudah menyampaikan akan mengutamakan perusahaan lokal atau daerah,” katanya.

Ketua Organda DIY Hantoro menyatakan perusahaan yang nanti mengelola bus tersebut harus lebih hati-hati karena menggunakan uang negara. Menurutnya tanggung jawab akan lebih besar, baik secara sosial maupun dari sisi administrasi dan jangan sampai ada penyelewengan.

“Karena uang negara harus dipertanggungjawabkan baik secara sosial dan laporan keuangan, jangan sampai cuma sekadar yang penting ada angkutan, intinya harus hati-hati karena itu uang negara,” katanya.

Dyah Puspitasari, Direktur PT Anindya Mitra Internasional (AMI), perusahaan yang selama ini mengelola Trans Jogja menyatakan kesiapannya untuk mengikuti lelang pengelola tiga trayek Ngemplak, Godean dan Ngaglik. Ia mengatakan ketiga trayek tersebut belum bisa dikover Trans Jogja

“Proses lelang akan kami ikuti sesuai dengan ketentuan, kami akan menyesuaikan karena ada beberapa pihak yang terlibat,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online