RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Bambang, salah seorang warga Dusun Banyakan, Sitimulyo, Piyungan menaburkan bubuk gergaji kayu di sekitar tumpahan solar di jalur Piyungan-Pleret, Selasa (10/7/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pembebasan lahan di jalur masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) selesai dalam bulan ini, sehingga akhir triwulan ditargetan proyek pembangunan jalannya sudah masuk lelang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan proses pembebasan lahan sudah tidak ada persoalan baik lahan warga, kas desa, maupun lahan sultan ground (SG). Pengukuran juga sudah selesai, “Tinggal pembayaran pembebasan lahan direncanakan 20 Januari,” kata Helmi, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (9/1/2020).
Helmi mengatakan setelah pembebasan lahan selesai, maka pembangunan jalan akan dimulai dan ditargetkan selesai pada triwulan kedua nanti. Dalam proses pembangunan jalan Pemkab Bantul bekerjasama dengan Pemda DIY.
Sebagaimana diketahui rencana jalan keluar masuk Kawasan Industri Piyungan yang dimulai dari Jalan Jogja-Wonosari pajangnya sekitar 800 meter. Lebar jalannya nanti 40 meter yang akan dibuat tiga lajur. Jalur tengah itu nantinya khusus jalur kendaraan industri. Sementara dua lajur di kanan dan kiri khusus jalur kendaraan masyarakat maupun karyawan dari industri Piyungan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul, Agus Sulistiyana menegaskan sejauh ini pembebasan lahan belum selesai karena ada proses pengukuran ulang. Namun saat ini sudah selesai semua dan tinggal pembayarannya sekitar Rp3,5 miliar.
UKM
Lebih lanjut Agus mengatakan yang paling panting lagi adalah KIP bukan sekedar kawasan industri seperti daerah-daerah lainnya. Namun kawasan tersebut juga akan dibuat kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis UKM. Perusahaan nantinya berkewajiban melatih warga dan memberikan pekerjaa kepada warga yang bisa dikerjakan di rumah-rumah dan hasilnya akan diambil kembali oleh perusahaan.
Selain itu izin-izin industri kreatif di sekitar KIP juga dipermudah, “Jadi arahnya memang ke industri kreatif. Bukan industri berpolutan tinggi,” ujar Agus. Persoalan sewa lahannya yang masih belum selesai, kata Agus, sedang dibahas oleh Pemda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.