Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul di awal tahun ini menangani satu kasus pelanggaran disiplin pegawai yang tidak masuk kerja selama dua bulan. Apabila terbukti bersalah, pegawai negeri sipil (PNS) tersebut bisa langsung dipecat.
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai BKPP Gunungkidul, Sunawan, mengatakan jajarannya menemukan salah seorang guru di Kecamatan Purwosari melanggar kedisiplinan. Guru tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan selama dua bulan. “Temuan ini terjadi di 2019 dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (6/2/2020).
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai, maka guru yang bersangkutan termasuk melakukan pelanggaran dalam kategori berat. Meski terkesan sepele, sanksi dari pelanggaran ini tidak main-main karena PNS bisa dipecat. “Di aturan jelas, pegawai yang tidak masuk selama 46 hari dalam satu tahun tanpa keterangan, maka bisa diberhentikan. Ini malah sudah dua bulan tidak masuk kerja,” katanya.
Meski bukti presensi tingkat kehadiran sudah dikantongi, tim etik dari BKPP tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi. Sesuai dengan proses dalam penindakan, Bupati Gunungkidul selaku pejabat pembina kepegawaian akan menerbitkan surat perintah tugas untuk pemeriksaaan. Surat ini dibuat sebagai bentuk tindaklanjut untuk klarifikasi terhadap potensi pelanggaran oleh PNS. “Masih dalam proses. Setelah surat turun kami langsung bergerak mengklarifikasi,” katanya.
Disinggung mengenai target penyelesaian kasus, Sunawan belum bisa memastikan karena perkembangannya sangat bergantung pada sikap kooperatif dari PNS yang bersangkutan. “Kami berikan surat untuk klarifikasi, apabila tidak hadir hingga beberapa kali pemanggilan maka sanksi bisa dijatuhkan mengacu pada bukti absensi kehadiran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.
RI Peduli mewujudkan mimpi Mahesa, siswa SD Barunawati Semarang, memiliki sepeda untuk memudahkan perjalanan ke sekolah dan mengejar cita-cita