Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu dalam waktu dekat membuka rekrutmen petugas pengawas lapangan (PPL) di 144 Desa di Gunungkidul. Rencananya pendaftaran dibuka mulai 16-22 Februari.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan petugas pengawas dalam pilkada tidak hanya dilakukan Bawaslu dan panwascam. Guna memaksimalkan peran pengawas bawaslu bakal merekrut anggota PPL yang bertugas di setiap desa. “Di setiap desa ada satu orang anggota PPL, sehingga Gunungkidul membutuhkan 144 PPL,” kata Rini kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Menurut dia, untuk saat ini Bawaslu bersama-sama dengan panwascam tengah menyosialisasikan tahapan perekrutan PPL. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam upaya pengawasan pilkada. “Sosialisasi kami lakukan hingga 16 Februari. Untuk pendaftaran dimulai 16 sampai 22 Februari,” katanya.
Perekrutan PPL ditangani oleh anggota panwascam di setiap kecamatan. Meski demikian, Rini memastikan Bawaslu tetap memantau sehingga pelaksanaan dapat transparan dan jauh dari kecurangan. “Kami supervisi terhadap perekrutan yang dilakukan oleh panwascam,” katanya.
Untuk proses pendaftaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain berusia minimal 25 tahun dan sehat jasmani rohani, calon pelamar memiliki pendidikan minimal SMA dan sederajat, tidak menduduki jabatan di pemerintahan hingga tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu. “Sama seperti anggota Bawaslu dan panwascam, PPL juga harus netral dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas di tingkat desa,” katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, menyatakan jajarannya berkomitmen mengawasi pelaksanaan pilkada. Hanya, kata Is, saat ini atau selama pra-pencalonan, ketugasan Bawaslu lebih pada pencegahan potensi pelanggaran. “Terus kami sosialisasikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami lakukan klarifikasi dan rekomendasikan ke instansi terkait. Misalnya untuk ASN akan direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian,” katanya.
Untus saat ini Bawaslu Gunungkidul tengah mengklarifikasi bakal calon yang berasal dari ASN maupun anggota TNI. “Ada lima yang diundang. Tiga dari ASN dan dua dari anggota TNI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.