Advertisement
Lagi, Polisi Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Bedoyo, Ponjong
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY mengungkap praktik tambang batu kapur ilegal di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Jumat (31/1/2020). Ungkap kasus illegal mining ini berlangsung secara beruntun karena hanya berjarak sepekan dengan pengungkapan kasus tambang batu cadas ilegal di Dusun Ngentak, Desa Candirejo, Kecamatan Semin pada Jumat (24/1/2020).
Kasubdit IV Pidter Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Qori Oktohandoko, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam mengungkap illegal minning di DIY. “Pengungkapan tidak hanya di Gunungkidul, tetapi menyasar seluruh wilayah DIY. Jika ada praktik penambangan ilegal, maka akan kami tindak,” kata Qori kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
Dalam ungkap kasus di Desa Bedoyo polisi menangkap dua orang tersangka, yakni SS, 63, warga Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, dan PPT, 57, warga Pademangan, Jakarta Utara. “Keduanya berperan sebagai penanggung jawab dan pemilik usaha tambang,” kata Qori.
Menurut dia, ungkap kasus ini berkaitan dengan salah satu perusahaan tambang di Gunungkidul. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menghentikan operasi perusahaan tersebut. “Masih terus kami dalami termasuk potensi adanya tersangka baru,” katanya.
Qori menuturkan pengungkapan ini tidak lepas dari hasil dari penyelidikan petugas. Saat digerebek pelaku tidak bisa menunjukkan izin resmi terkait dengan kegiatan tersebut. “Sempat memiliki izin, tapi sudah kedaluwarsa sejak 16 tahun yang lalu. Jadi mereka langsung kami tangkap,” katanya.
Selain menahan dua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit dump truk dan dua ekskavator. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang No.4/2019 tentang Mineral Batu Bara dan atau Pasal 161 jo 55 KUHP. “Ancamannya kurungan maksimal sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Qori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement