Mako Brimob Polda DIY Segera Dibangun di Pesisir Gunungkidul
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Selain menetapkan Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan, sebagai tersangka, penyidik masih mencari Fajar selaku rekanan yang mengerjakan proyek.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, M. Darojat, mengatakan pengungkapan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo masih terus berjalan. Untuk pengembangan jajarannya menetapkan rekanan pelaksana proyek bernama Fajar dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim sudah mencari namun hingga sekarang belum juga ditemukan. “Sudah kami cari ke rumahnya, tetapi tidak ada. Kabar terakhir anaknya juga telah pindah sekolah secara diam-diam,” kata Darojat kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Meski belum menemukan saksi kunci kasus ini, tim dari Kejari terus mencari. Upaya melacak melalui data base KTP-el juga nihil karena Fajar belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis teknologi ini. “Tidak mudah, tetapi kami terus berusaha. Untuk pencarian, kami minta bantuan ke Tim Adyaksa Monitoring Center [AMC] supaya membantu pencarian,” ujarnya.
Darojad menambahkan hingga saat ini baru Agus Setyawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan dengan pencarian Fajar, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kunci tentang kasus yang ditangani. “Keterangan Fajar bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus lebih jauh, dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” kata dia.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan, saat dikonfirmasi mengaku siap mengikuti proses hukum. Sebagai tersangka ia sudah beberapa kali diperiksa oleh tim dari Kejari Gunungkidul. “Saya mengalir saja,” katanya.
Disinggung mengenai keberadaan Fajar, Agus mengaku tidak tahu. Malahan, Agus berharap tim dari Kejari segera menemukannya. “Dia menjadi kunci dalam kasus ini. Mudah-mudahan segera ditemukan karena bisa membongkar apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.
Pada 2019 Agus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan balai desa. Adapun pembangunan menelan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp350 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY akan dibangun di pesisir Gunungkidul. Lahan Sultan Ground telah mengantongi izin dan pembangunan ditargetkan dimulai tahun ini.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.