63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Selain menetapkan Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan, sebagai tersangka, penyidik masih mencari Fajar selaku rekanan yang mengerjakan proyek.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, M. Darojat, mengatakan pengungkapan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo masih terus berjalan. Untuk pengembangan jajarannya menetapkan rekanan pelaksana proyek bernama Fajar dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim sudah mencari namun hingga sekarang belum juga ditemukan. “Sudah kami cari ke rumahnya, tetapi tidak ada. Kabar terakhir anaknya juga telah pindah sekolah secara diam-diam,” kata Darojat kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Meski belum menemukan saksi kunci kasus ini, tim dari Kejari terus mencari. Upaya melacak melalui data base KTP-el juga nihil karena Fajar belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis teknologi ini. “Tidak mudah, tetapi kami terus berusaha. Untuk pencarian, kami minta bantuan ke Tim Adyaksa Monitoring Center [AMC] supaya membantu pencarian,” ujarnya.
Darojad menambahkan hingga saat ini baru Agus Setyawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan dengan pencarian Fajar, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kunci tentang kasus yang ditangani. “Keterangan Fajar bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus lebih jauh, dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” kata dia.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setyawan, saat dikonfirmasi mengaku siap mengikuti proses hukum. Sebagai tersangka ia sudah beberapa kali diperiksa oleh tim dari Kejari Gunungkidul. “Saya mengalir saja,” katanya.
Disinggung mengenai keberadaan Fajar, Agus mengaku tidak tahu. Malahan, Agus berharap tim dari Kejari segera menemukannya. “Dia menjadi kunci dalam kasus ini. Mudah-mudahan segera ditemukan karena bisa membongkar apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.
Pada 2019 Agus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan balai desa. Adapun pembangunan menelan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar. Nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp350 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.