Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA--Aksi penculikan terekam CCTV dan menjadi sorotan publik setelah tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria membawa anak kecil menggunakan motor yang kemudian diturunkan di sebuah gang sempit.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Avianto, membenarkan adanya penculikan yang terjadi di wilayahnya. "Benar telah terjadi penculikan. Tetangga korban sudah melapor ke kami dan saat ini kami sedang mencari pelaku dalam video itu," ujarnya, Jumat (13/3/2020).
Ia menceritakan penculikan terjadi pada Kamis (12/3/2020) siang. Korban berinisial NZ, perempuan berusia 6 tahun. Lokasi penculikan berlangsung di dekat rumah korban, di Kelurahan Rejowinangun, Kotagede. "Saat itu korban sedang jajan di warung," katanya.
Tiba-tiba korban didatangi pria tak dikenal yang diperkirakan berusia di bawah 30 tahun menggunakan sepeda motor. Pelaku mendekati korban dengan bermodus menanyakan arah jalan menuju Jogja Expo Centre (JEC). Pelaku pun membawa korban untuk menunjukkan langsung alamat yang dimaksud.
Namun bukannya ke JEC, pelaku justru mengarahkan motornya ke daerah Muja Muju, Umbulharjo. Di suatu gang sempit, pelaku menurunkan korban dan mengajaknya masuk ceruk bangunan. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beberapa kali mengecek situasi gang.
Setelah beberapa saat pelaku pergi menaiki motornya meninggalkan korban yang menangis. "Kami sudah lakukan pemeriksaan pada korban. Dia bilang sebelum membawa korban, pelaku sempat mengatakan akan memberi korban sesuatu, tapi tidak jelas sesuatu itu apa," ungkapnya.
Meski dalam rekaman terlihat pelaku seperti mengeluarkan alat kelaminnya, berdasarkan pemeriksaan fisik di RSUP Sardjito dan pengakuan korban sendiri, tidak menunjukkan adanya bukti kekerasan seksual dari pelaku. "Mungkin pelaku memiliki kecenderungan pedofilia dan bisa jadi juga mencabuli, tapi sejauh ini belum ada bukti kuat," ujarnya.
Ia mengungkapkan kondisi korban secara fisik baik-baik saja, namun memang mengalami sedikit trauma. Pelaku saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan bisa dipidanakan dengan tuduhan penculikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.