PILKADA BANTUL: Pilkada Tetap Digelar, Ini yang Dilakukan KPU dan Bawaslu

Hery Setiawan
Hery Setiawan Kamis, 19 Maret 2020 19:27 WIB
PILKADA BANTUL: Pilkada Tetap Digelar, Ini yang Dilakukan KPU dan Bawaslu

ilustrasi./dok

Harianjogja.com, BANTUL—Penyebaran Covid-19 belum mengganggu jadwal Pilkada Bantul tahun ini. Sampai saat ini, proses dan tahapan pemilihan tetap berlangsung sesuai rencana. Hanya KPU Pusat mengimbau agar kegiatan berkaitan dengan Pilkada yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditiadakan.

Didik Joko Nugroho, Ketua KPU Bantul mengatakan kendati belum ada perubahan jadwal, KPU Bantul tetap melaksanakan prosedur pencegahan Covid-19 dengan menerapkan standar perlindungan dan kesehatan. Selain itu, KPU Bantul juga meniadakan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar tetapi mengemasnya jadi pertemuan kecil untuk 2-3 PPK saja.

“Agenda terdekat KPU Bantul saat ini adalah Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Tetap. Awalnya, agenda itu akan mengundang seluruh PPK dalam satu tempat,” kata dia, Kamis (19/3/2020).

Hal yang sama juga terjadi pada Bawaslu Bantul. Selaku lembaga pengawas, Bawaslu tetap akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Belum ada instruksi terkait dengan perubahan jadwal maupun prosedur khusus terkait virus Corona.

Bawaslu rencananya menggelar Deklarasi Bersama Anti Politik Uang di Halaman Pasar Bantul. Akan tetapi rencana itu ditunda untuk waktu yang belum ditentukan. "Kalau acara itu kan kami numpang di acara Car Free Day. Nah itu kami koordinasinya dengan Pemda. Pemda ingin mengantisipasi penyebaran virus Corona. Maka, acara tersebut harus kami tunda sementara waktu," ujar Ketua Bawaslu Bantul Harlina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online