DIY Puncaki Indeks Demokrasi 2025, Skor Tembus 89,79
IDI DIY 2025 tertinggi nasional dengan skor 89,79. Demokrasi Yogyakarta dinilai inklusif, stabil, dan berkualitas.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, JOGJA--Layanan dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) belum banyak dikenal masyarakat. Akibatnya, banyak warga yang langsung datang ke kecamatan masing-masing untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan sejak terbitnya Surat Edaran Wali Kota Jogja soal pencegahan Covid-19, dinasnya telah mengalihkan pelayanan tatap muka menjadi daring.
Akan tetapi pada pelaksanaannya, ternyata banyak masyarakat yang hendak mengakses layanan di kecamatan tetapi belum familiar dengan JSS, sehingga yang terjadi malah tetap datang ke kantor kecamatan. "Padahal sudah ada JSS, tetapi ternyata belum optimal khususnya untuk adminduk," ucap dia, Kamis (26/3/2020).
Untuk itu dinasnya kini mengalihkan semua pelayanan adminduk baik tingkat kecamatan maupun Disdukcapil melalui Whatsapp yang dilayani petugas di Disdukcapil berlaku mulai Senin (23/3). Menurutnya, pelayanan ini justru lebih cepat ketimbang harus tatap muka.
Kebijakan ini, kata dia, telah disosialisasikan dengan menempel surat pemberitahuan di 14 kecamatan. Dengan begitu ketika ada warga yang hendak mengakses layanan di kecamatan, langsung dialihkan lewat online.
Dia menjelaskan layanan adminduk Disdukcapil Jogja seperti konsolidasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) bermasalah bisa diakses melalui Whatsapp, sedangkan pelayanan adminduk kecamatan seperti pembuatan KTP dan KK bisa melalui JSS.
Pelayanan tatap muka hanya pada pengambilan berkas karena perlu menunjukkan dokumen asli. Sementara untuk perekaman KTP ditunda dulu, kecuali untuk kebutuhan mendesak seperti akses layanan kesehatan atau pendaftaran Polri.
“Kami juga telah menarik petugas pelayanan di kecamatan ke Kantor Disdukcapil. Dari personel di 14 kecamatan kami tarik jadi satu titik," ujarnya.
Selain itu di Kantor Disdukcapil, telah diterapkan protokol pencegahan covid-19, diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer di pintu depan dan pembatasan tempat duduk pengunjung dengan memberi tanda silang di beberapa bagian.
Salah satu warga Kecamatan Umbulharjo yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus KK mengaku terpaksa datang ke Kantor Kecamatan Umbulharjo lantaran belum tahu mekanisme pengurusan adminduk via daring. “Saya memang pernah dengar ada aplikasi online [JSS]. Tetapi jujur saja, saya belum pernah menggunakannya. Daripada kelamaan, mending saya datang langsung,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IDI DIY 2025 tertinggi nasional dengan skor 89,79. Demokrasi Yogyakarta dinilai inklusif, stabil, dan berkualitas.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.