Melerai Pasutri yang Bertikai di Tepi Jalan Pajeksan, Pria Ini Malah Kena Sabetan Celurit

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Sabtu, 04 April 2020 00:47 WIB
 Melerai Pasutri yang Bertikai di Tepi Jalan Pajeksan, Pria Ini Malah Kena Sabetan Celurit

Ilustrasi pembacokan./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang pria harus mengalami luka sabetan celurit di sejumlah bagian tubuhnya setelah berusaha melerai pertikaian suami-istri di Jalan Pajeksan, Sosromenduran, pada Rabu (1/4/2020) malam. Korban, Andi Darmawan, 34 tahun, langsung dilarikan ke PKU Muhammadiyah.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Khundori, menjelaskan kejadian bermula ketika pelaku, Abi Pintoko, 32 tahun, sedang bertikai dengan istrinya di depan Toko Sumber Agung, Jalan Pajeksan, sekitar pukul 23.15 WIB. “Korban yang melihat pertikaian ini bermaksud melerai keduanya,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Saat tengah melerai, pelaku justru marah pada korban dan menyerangnya. Pada saat kejadian, pelaku sedang membawa celurit dan menggunakan celurit tersebut untuk menyerang korban. Korban pun mendapat sabitan di pelipis, dada, siku tangan dan jari.

Motif pelaku menyerang korban diduga karena tersinggung. Pelaku juga diduga dalam pengaruh alkohol sehingga membuatnya nekat menyabitkan celuritnya. Warga yang melihat kejadian ini langsung melapor ke Polsek Gedongtengen. “Pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku beralamat di Kelurahan Panembahan, Kraton. Celurit yang digunakannya disita sebagai barang bukti. Atas tindakanya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman kurungan dua tahun delapan bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online