Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Ilustrasi Ujian Nasional SD
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul berencana mengumumkan kelulusan pada awal Juni mendatang. Penentuan kelulusan menggunakan nilai rapor menyusul ditiadakannya ujian nasional.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan pandemi Corona berdampak pada proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Selain tidak ada ujian nasional, sejak beberapa waktu lalu siswa terpaksa belajar dari rumah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut dia, terganggungnya kegiatan belajar di sekolah berdampak terhadap proses kelulusan karena ujian batal digelar. Meski demikian, kata Bahron, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. “Semua sudah diatur dalam surat edaran dan kami juga sudah membuat edaran yang diberikan ke masing-masing sekolah,” katanya, Jumat (17/4/2020).
Bahron berharap sekolah mulai menindaklanjuti edaran. Pasalnya, pengumuman kelulusan diumumkan pada Juni mendatang. “Untuk SMP rencananya diumumkan 5 Juni dan SD pada 9 Juni,” katanya.
Menurut dia, untuk sementara ini seluruh siswa belajar di rumah selama masa darurat Corona berlangsung. “Harapannya pandemi segera berlalu dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan jajarannya sudah mendapatkan surat edaran dari Disdikpora Gunungkidul berkaitan dengan kegiatan belajar selama masa darurat Corona. Di dalam edaran tidak hanya mengatur berkaitan dengan proses belajar di rumah, tetapi juga soal kelulusan dan kenaikan kelas bagi para siswa.
Suhartati menjelaskan untuk kenaikan kelas atau kelulusan memiliki kesamaan karena penentuan mengacu pada nilai rapor beberapa semester. Sebagai contoh untuk kelulusan mengacu pada nilai rapor dari semester 1-5 ditambahkan dengan nilai di semester enam. “Hal sama juga berlaku untuk kenaikan kelas yang mengacu pada nilai di semester ganjil maupun genap. Nanti para siswa ada tugas untuk penentuan nilai di semester akhir,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.