PKH Rp38,4 Miliar Mulai Dicairkan untuk Warga Terdampak Corona

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 21 April 2020 20:57 WIB
PKH Rp38,4 Miliar Mulai Dicairkan untuk Warga Terdampak Corona

Ilustrasi bantuan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Untuk membantu perekonomian warga terdampak Corona, Program Keluarga Harapan (PKH) bakal dicairkan setiap bulan hingga akhir tahun nanti. Untuk April ada 56.211 keluarga penerima manfaat dengan total bantuan yang dicairkan sebesar Rp38,4 miliar.

Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangariwibowo, mengatakan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat ada perubahan termin pencairan PKH sebagai dampak dari penyebaran Corona.

Apabila di waktu normal dalam setahun bantuan dicairkan sebanyak empat kali, karena ada pandemi Corona dan adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka pencairan diubah menjadi setiap bulan. Selain itu, nominal bantuan juga ditambah sebesar 25%. “Tujuan pencairan setiap bulan untuk mengurangi beban yang dikeluarkan oleh keluarga penerima manfaat,” kata Herjun, Selasa (21/4/2020).

Bantuan PKH mulai dicairkan pekan ini. Bantuan diberikan kepada 56.211 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul. Total bantuan yang dicairkan sebesar Rp38,4 miliar. “Untuk besarannya masing-masing keluarga tidak sama karena pencairan disesuaikan dengan ketentuan dalam penerimaan PKH. Untuk jumlah, paling sedikit ada yang menerima Rp75.000 per bulan dan paling banyak Rp866.000,” katanya.

Mengenai proses pencairan, Herjun mengakui masih sama yakni uang langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat dan langsung bisa diambil melalui bank yang ditunjuk. “PKH bisa diambil melalui ATM di Bank Mandiri,” katanya.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, mengatakan bantuan PKH hanya salah satu program yang digelontorkan Pemerintah Pusat. Selain program tersebut ada program bantuan sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Untuk dampak penyebaran Corona, program perlindungan sosial yang diberikan ke masyarakat bertambah banyak. Dari Pusat ada tambahan bantuan langsung tunai, sedangkan pemerintah kabupaten dan provinsi menggodok pemberian bantuan berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. “Khusus untuk bantuan dari provinsi dan kabupaten kami masih menyinkronkan data agar tidak ada duplikasi penerima bantuan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online