Pegawai Kemenag Tak Boleh Jadi Imam

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 22 Mei 2020 22:17 WIB
Pegawai Kemenag Tak Boleh Jadi Imam

Salat Id di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Rabu (5/6/2019).- Harian Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona saat perayaan Idulfitri. Selain mengimbau masyarakat untuk menjalankan Salat Idulfitri di rumah, Kemenag juga menginstruksikan pegawainya tidak menjadi imam dan khatib.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi, mengatakan perang melawan Corona belum berakhir. Menurut dia, menjelang Lebaran di lokasi perbelanjaan mulai rmai dikunjungi warga. Hal ini sangat disayangkan karena warga tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jelas mencederai upaya melawan Corona, apalagi untuk mencegah penyebaran yang lebih luas kami sudah berjihad untuk menutup ibadah di masjid,” kata Arif kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Untuk memaksimalkan imbauan salat di rumah, para pegawai Kemenag juga diinstruksikan tidak menjadi khatib dan imam saat Salat Id. “Kalau di rumah bersama keluarga inti masih boleh, tetapi kalau di lapangan atau masjid tidak diperbolehkan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online