Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Ibadah haji. /REUTERS-Ammar Awad
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 405 jemaah calon haji asal Gunungkidul batal berangkat menyusul adanya keputusan pembatalan keberangkatan dari Kementerian Agama. Jemaah dipersilakan untuk mengambil kembali uang pelunasan yang telah dibayarkan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Zuhdan Aris, mengatakan seluruh jemaah calon haji sudah membayarkan uang pelunasan keberangkatan Rp10 juta-Rp11 juta. Pembayaran ini dilakukan sebelum adanya putusan pembatalan dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, jemaah tidak perlu khwatir. Pasalnya, sesuai dengan instruksi dari Menteri Agama, uang yang disetor bisa diambil. Hanya saja, tidak semua uang bisa diambil karena pengambilan hanya untuk biaya pelunasan. “Untuk uang daftar sebesar Rp25 juta tidak bisa diambil, tetapi yang pelunasan di kisaran Rp10 juta hingga Rp11 juta bisa diambil. Tetapi jika tidak, juga bukan masalah karena uangnya tetap aman,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Untuk pengambilan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenag. Namun secara alur sudah ada tata cara bagaimana pengambilan uang tersebut. “Kami tunggu juknis yang menjadi acuan untuk pencairan dana pelunasan,” ungkapnya.
Selain diperbolehkan mengambil uang pelunasan, jemaah yang batal berangkat tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan di penyelenggaraan tahun berikutnya. Menurut Zuhdan, keputusan untuk tidak memberangkatkan tidak lepas dari adanya pandemi Corona yang mewabah di seluruh dunia.
Salah satu jamaah calon haji asal Gunungkidul, Yulinda Dwi Nur Respati, mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait dengan pembatalan pemberangkatan haji. Ia pun mengaku tidak mempermasalahkan karena kebijakan ini demi kebaikan bersama untuk pencegahan penularan Corona. “Pembatalan pemberangkatan bukan hanya sekarang, pada saat kemerdekaan tepatnya saat agresi militer Belanda juga tidak ada pemberangkatan haji ke Tanah Suci,” katanya.
Menurut Linda, sapaan akrabnya, dia sudah menyelesaikan biaya pelunasan untuk haji. Meski demikian, ia tidak berniat mengambil uang tersebut karena yang paling penting bisa diberangkatkan di tahun berikutnya. “Harapannya tahun depan sudah membaik sehingga bisa berangkat haji,” kata anggota DPRD Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.