Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah)./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan tata kehidupan baru (new normal) di masa pandemi Covid-19 di DIY belum jelas.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut new normal belum tentu diterapkan Agustus nanti karena tergantung perkembangan selama sebulan ke depan.
Sultan menyebut tren kasus positif Covid-19 di DIY masih cukup fluktuatif. Ia pun tidak ingin tergesa-gesa menerapkan new normal. Pembukaan sektor pariwisata dan perbelanjaan menjadi bahan uji coba untuk melihat kecenderungan penambahan kasus Covid-19. “Kami lihat kondisi pada hotel, rumah makan, objek wisata. Membahayakan atau tidak tidak,” kata dia.
BACA JUGA: Pengunjung Diminta Waspada, Serangan Ubur-Ubur Diprediksi Terjadi hingga Agustus
Hingga Rabu (1/7/2020), 314 kasus positif Covid-19 ditemukan di DIY, Sebanyak 264 pasien telah sembuh. Sementara, Pemda DIY memperpanjang status masa tanggap darurat yang semestinya berakhir 30 Juni menjadi sampai 31 Juli. Salah satu pertimbangannya adalah belum tingginya tingkat kepatutah masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kendati masa tanggap darurat diperpanjang, Sri Sultan HB X mempersilakan aktivitas ekonomi, terutama sektor wisata, kembali beroperasi. Protokol kesehatan harus diterapkan, data setiap pengunjung juga harus dicatat.
Menurutnya dalam masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya ini, perekonomian harus tetap tumbuh. “Tidak ada pilihan. Biarpun nanti status tanggap darurat dicabut, belum tentu Corona hilang,” ujarnya, Kamis.
BACA JUGA: Soal Uji Coba Pembukaan Destinasi, Pengelola Wisata Gunungkidul Dapat Sinyal Hijau
Sultan telah berkomunikasi dengan para bupati yang membuka objek wisata seperti Parangtritis, Kaliurang, dan pantai di Gunungkidul. Ia mengingatkan bahwa pengunjung objek wisata tidak saja dari Jogja, tetapi luar DIY. Tanpa pendataan, akan sulit menelusuri (tracing) riwayat kontak apabila ada kasus positif Covid-19.
“Bisa saja saat berkunjung ke Kaliurang sehat, tapi pas pulang dan kebetulan bukan orang Jogja, dia positif [Covod-19] begitu diperiksa. Kita akan kesulitan [jika tak ada pencatatan secara ketat],” ujarnya.
BACA JUGA: Objek Wisata di Sleman Mulai Dibuka, Wisatawan Berdatangan
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Jogja yang telah menerapkan QR Code di Malioboro sehingga bisa merekam data pengunjung. Di tingkat provinsi, Pemda DIY juga tengah menyiapkan ID Digital dalam aplikasi Cared+ yang akan memasukkan data pengunjung di setiap lokasi keramaian dalam database.
Data ini akan mempermudah tracing. Tanpa itu kata dia, Covid-19 gelombang kedua bisa terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.