GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah)./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan tata kehidupan baru (new normal) di masa pandemi Covid-19 di DIY belum jelas.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut new normal belum tentu diterapkan Agustus nanti karena tergantung perkembangan selama sebulan ke depan.
Sultan menyebut tren kasus positif Covid-19 di DIY masih cukup fluktuatif. Ia pun tidak ingin tergesa-gesa menerapkan new normal. Pembukaan sektor pariwisata dan perbelanjaan menjadi bahan uji coba untuk melihat kecenderungan penambahan kasus Covid-19. “Kami lihat kondisi pada hotel, rumah makan, objek wisata. Membahayakan atau tidak tidak,” kata dia.
BACA JUGA: Pengunjung Diminta Waspada, Serangan Ubur-Ubur Diprediksi Terjadi hingga Agustus
Hingga Rabu (1/7/2020), 314 kasus positif Covid-19 ditemukan di DIY, Sebanyak 264 pasien telah sembuh. Sementara, Pemda DIY memperpanjang status masa tanggap darurat yang semestinya berakhir 30 Juni menjadi sampai 31 Juli. Salah satu pertimbangannya adalah belum tingginya tingkat kepatutah masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kendati masa tanggap darurat diperpanjang, Sri Sultan HB X mempersilakan aktivitas ekonomi, terutama sektor wisata, kembali beroperasi. Protokol kesehatan harus diterapkan, data setiap pengunjung juga harus dicatat.
Menurutnya dalam masa pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya ini, perekonomian harus tetap tumbuh. “Tidak ada pilihan. Biarpun nanti status tanggap darurat dicabut, belum tentu Corona hilang,” ujarnya, Kamis.
BACA JUGA: Soal Uji Coba Pembukaan Destinasi, Pengelola Wisata Gunungkidul Dapat Sinyal Hijau
Sultan telah berkomunikasi dengan para bupati yang membuka objek wisata seperti Parangtritis, Kaliurang, dan pantai di Gunungkidul. Ia mengingatkan bahwa pengunjung objek wisata tidak saja dari Jogja, tetapi luar DIY. Tanpa pendataan, akan sulit menelusuri (tracing) riwayat kontak apabila ada kasus positif Covid-19.
“Bisa saja saat berkunjung ke Kaliurang sehat, tapi pas pulang dan kebetulan bukan orang Jogja, dia positif [Covod-19] begitu diperiksa. Kita akan kesulitan [jika tak ada pencatatan secara ketat],” ujarnya.
BACA JUGA: Objek Wisata di Sleman Mulai Dibuka, Wisatawan Berdatangan
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Jogja yang telah menerapkan QR Code di Malioboro sehingga bisa merekam data pengunjung. Di tingkat provinsi, Pemda DIY juga tengah menyiapkan ID Digital dalam aplikasi Cared+ yang akan memasukkan data pengunjung di setiap lokasi keramaian dalam database.
Data ini akan mempermudah tracing. Tanpa itu kata dia, Covid-19 gelombang kedua bisa terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Studi Annals of Internal Medicine ungkap kurang tidur 1,5 jam sebabkan kenaikan berat badan dan gangguan metabolisme. Ini cara memulihkannya.
Investigasi Reuters mengungkap dugaan penggunaan model AI OpenAI dan Anthropic untuk melatih sistem AI lokal yang dikembangkan institusi berafiliasi militer Chi
Jembatan Trisik di Kulonprogo resmi dibuka setelah penantian 15 tahun. Bus pariwisata kini bisa melintas, kunjungan wisata meningkat hingga 60 persen.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ASN harus dijaga dari judi online dan pinjaman online ilegal demi menjaga integritas pemerintahan.