Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA-Setelah menyelesaikan sosiakisasi Tol trase Jogja-Solo, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melanjutkan sosialisasi tol trase Jogja-Bawen yang akan dimulai pada minggu ketiga Juli ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, menuturkan tahapan sosialisasi diawali dengan menggelar koordinasi Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada Rabu (8/7/2020). “Banyak yang akan disampaikan, di antaranya pengenalan trase Jogja-Bawen yang sudah mengacu gambar definitif,” ujarnya, Selasa (7/7/2020).
Koordinasi ini diikuti oleh seluruh tim pengadaan tanah, perwakilan semua Kepala Desa dan camat yang terlewati tol, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO). Tol ini akan banyak melewati selokan Mataram sehingga Satker BBWSO akan selalu mendampingi kegiatan pembangunan.
Dalam pertemuan ini juga dibahas soal penjadwalan , dimana sosialisasi akan dimulai pada minggu ketiga bulan Juli. “Kegiatan ini menjadi prioritas karena tim persiapan yang sudah diputuskan oleh Gubernur DIY pada 5 Juli lalu, argonya jalan. Timeline dihitung 130 hari kerja,” ungkapnya.
BACA JUGA: Transmisi Lokal Covid-19 Terjadi di Srandakan Bantul! 67 Orang Terpaksa Isolasi Mandiri
Trase Jogja-Bawen akan melewati setidaknya tujuh desa di tiga kecamatan, yakni Gamping, Sayegan dan tempel. Tol dibangun diatas lahan spanjang 7,65 Km dengan melewati 915 bidang tanah seluas sekitar 496.209 meter persegi.
Dalam sosialisasi, pihaknya juga melibatkan tim dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan. Setiap desa sosialisasi bisa satu hingga tiga kali. Untuk desa yang sekali, akan digabung dengan desa terdekat.
Masing-masing pertemuan dibatasi pesertanya maksimal 60 orang. Peserta terdiri dari unsur masyarakat, perangkat desa, Dukuh dan Ketua RT. Karena terbatas, tidak semua pemilik lahan diundang. Untuk yang belum diundang, sosialisasi dilanjutkan melalui dusun masing-masing secara berjenjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.