Bus Sekolah Gunungkidul Belum Normal, Ini Penyebabnya
Layanan bus sekolah Gunungkidul belum kembali normal. Kenaikan BBM non-subsidi membuat enam rute belum melayani penjemputan siswa saat pulang.
Tersangka M, pelaku praktik kesehatan ilegal saat digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Kamis (23/7/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul membongkar praktik klinik ilegal di Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul. Polisi meringkus M,57, warga Tangerang Selatan, pensiunan pegawai Pertamina yang menjadi pemilik klinik sekaligus dokter gadungan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat mengenai layanan klinik ilegal. Praktik ini sudah berlangsung sejak September 2019 hingga awal Juli.
“Kami langsung datangi klinik dan pemilik tidak bisa menunjukan izin beroperasi,” kata Riyan kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA: 17 Tenaga Kesehatan di Bantul Terinfeksi Virus Corona
Menurut dia, tersangka sudah ditangkap sejak Kamis (2/7/2020) dan telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasil dari pemeriksaan, M merupakan pensiunan pegawai Pertamina. Selain itu, ia juga pernah mengenyam pendidikan di sekolah perawat kesehatan (SPK). Pengetahuan selama bersekolah inilah yang dijadikan modal untuk membuka praktik kesehatan kepada masyarakat. “Memang tidak mengaku dokter, tetapi bukanya seperti lazimnya praktik dokter. Ia [tersangka] juga memakai setelan baju seperti dokter, tapi saat kami minta tunjukan izin praktik tidak mempunyai,” katanya.
M dijerat Pasal 79 Undang-Undang No.29/2004 tentang Praktek Kedokteran dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp150 juta.
BACA JUGA: Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari satu set tempat tidur pasien, tiang infus, tensimeter, kursi roda, jas warna putih, 15 kantong infus, delapan selang infus, hingga obat-obatan untuk menunjang praktik kesehatan. “Kami juga mengamankan uang tunai Rp100.000,” kata Riyan.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidiastuti meminta masyarakat untuk mewasadai praktik kesehatan ilegal. Menurut dia, jajarannya akan terus melakukan upaya keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. “Gangguan kamtibmas akan terus kami tekan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan bus sekolah Gunungkidul belum kembali normal. Kenaikan BBM non-subsidi membuat enam rute belum melayani penjemputan siswa saat pulang.
Sebanyak 73 sekolah di Sleman mengajukan edukasi mitigasi bencana kepada BPBD selama MPLS 2026. Materi disesuaikan dengan potensi bencana wilayah
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.