Ratusan ASN Gunungkidul Tunggak BPJS, Terbesar Rp14 Juta
Sebanyak 192 ASN Gunungkidul menunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 96 pegawai sudah melunasi, sementara lainnya mencicil tunggakan.
Tersangka M, pelaku praktik kesehatan ilegal saat digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Kamis (23/7/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul membongkar praktik klinik ilegal di Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul. Polisi meringkus M,57, warga Tangerang Selatan, pensiunan pegawai Pertamina yang menjadi pemilik klinik sekaligus dokter gadungan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat mengenai layanan klinik ilegal. Praktik ini sudah berlangsung sejak September 2019 hingga awal Juli.
“Kami langsung datangi klinik dan pemilik tidak bisa menunjukan izin beroperasi,” kata Riyan kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA: 17 Tenaga Kesehatan di Bantul Terinfeksi Virus Corona
Menurut dia, tersangka sudah ditangkap sejak Kamis (2/7/2020) dan telah menjalani pemeriksaan secara intensif. Hasil dari pemeriksaan, M merupakan pensiunan pegawai Pertamina. Selain itu, ia juga pernah mengenyam pendidikan di sekolah perawat kesehatan (SPK). Pengetahuan selama bersekolah inilah yang dijadikan modal untuk membuka praktik kesehatan kepada masyarakat. “Memang tidak mengaku dokter, tetapi bukanya seperti lazimnya praktik dokter. Ia [tersangka] juga memakai setelan baju seperti dokter, tapi saat kami minta tunjukan izin praktik tidak mempunyai,” katanya.
M dijerat Pasal 79 Undang-Undang No.29/2004 tentang Praktek Kedokteran dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp150 juta.
BACA JUGA: Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari satu set tempat tidur pasien, tiang infus, tensimeter, kursi roda, jas warna putih, 15 kantong infus, delapan selang infus, hingga obat-obatan untuk menunjang praktik kesehatan. “Kami juga mengamankan uang tunai Rp100.000,” kata Riyan.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidiastuti meminta masyarakat untuk mewasadai praktik kesehatan ilegal. Menurut dia, jajarannya akan terus melakukan upaya keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. “Gangguan kamtibmas akan terus kami tekan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 192 ASN Gunungkidul menunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 96 pegawai sudah melunasi, sementara lainnya mencicil tunggakan.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bansos beras bagi 33,2 juta keluarga miskin pada Oktober-Desember 2026.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.