Proyek Kantor Dinkes Rp7,1 Miliar Mulai Dikerjakan di Siraman
Kantor Dinas Kesehatan senilai Rp7,1 miliar mulai dibangun di kawasan kantor terpadu Pemkab Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari mulai dibangun.
Kondisi di Pantai Indrayanti, Tepus, Kecamatan Tepus bersih setelah diterjang gelombang tinggi, Sabtu (9/5/2020). /Ist- Dok SAR Satlinmas Wilyaah II DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Pariwisata Gunungkidul memperpanjang masa uji coba pembukaan destinasi pariwisata hingga 30 Agustus mendatang. Ada kebijakan baru berkaitan dengan masa perpanjangan, yakni pengunjung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi visiting Jogja serta larangan kunjungan dalam rombongan besar khususnya yang berasal dari zona merah.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, uji coba pembukaan destinasi wisata berakhir Jumat (31/7/2020). Namun demikian, ia memastikan ada perpanjangan uji coba hingga 31 Agustus.
Menurut Hary, kebijakan ini juga tidak lepas adanya perpanjangan tanggap darurat corona dari Pemerintaha DIY. Secara umum pembukaan ketentuan pelaksanaan dalam penyelenggaraan sektor pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru tidak jauh berbeda. Hanya saja, ada beberapa peraturan tambahan seperti pengujung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi visit Jogja.
Pengisian ini, kata dia, diharuskan, namun tidak menutup kemungkinan saat di lapangan ada bantuan dari petugas jaga di tempat pemungutan retribusi. Pasalnya, di sejumlah titik jaringan telekomunikasi masih ada masalah sehingga dibutuhkan bantuan. “Di kita memang masih ada kendala dengan sinyal. Jadi, harus dilakukan antisipasi apabila ada pengunjung yang datang belum mengisi ke aplikasi. Meski demikian, kami berharap pengunjung bisa menaati peraturan baru ini,” ungkapnya.
Selain masalah pengisian di aplikasi, ada kebijakan lainnya, yakni pengunjung dalam rombongan besar terkhusus dari zona merah dilarang masuk. Hal ini sesuai dengan edaran dari Dinas Pariwisata DIY. “Kami akan taati. Tapi ada beda lho antara bus besar dengan rombongan besar. Tapi yang jelas, kalau hanya satu bus asalkan mematuhi ketentuan masih bisa masuk, tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak boleh sesuai dengan instruksi dari Pemerintah DIY,” kata Hary.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Asti Wijayanti menambahkan, perpanjangan uji coba pembukaan destinasi pariwisata sebagai upaya memantapkan protokol kesehatan di destinasi wisata. Ia tidak menampik masih ada pengunjung yang kurang disiplin sehingga akan terus dilakukan sosialisasi sesuai dengan pencegahan penyebaran virus corona. “Sudah ada prosedurnya dan itu yang dimantapkan,” katanya.
Asti menuturkan, didalam uji coba pembukaan destinasi wisata juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah kunjungan setiap harinya. “Pembatasan dilakukan sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kantor Dinas Kesehatan senilai Rp7,1 miliar mulai dibangun di kawasan kantor terpadu Pemkab Gunungkidul di Kalurahan Siraman, Wonosari mulai dibangun.
Google menghadirkan fitur Private Space di Android 15 untuk menyembunyikan aplikasi sensitif dan melindunginya dengan PIN atau sandi khusus. Simak cara kerjanya
BRSPA Dinsos DIY menggelar Peningkatan Kapasitas Safeguarding Bagi Pengelola Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Kantor Kalurahan Sendangtirto.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi