99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 600.825 jiwa. Sebelumnya, KPU mencoret sekitar 20.152 data pemilih yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPS ditetapkan melalui proses yang panjang. Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU Pusat sebanyak 609.701 jiwa langsung dicococokkan dan diteliti.
“Coklit sudah selesai di pertengahan Agustus lalu, tetapi baru ditetapkan di KPU hari ini karena harus melalui rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK terlebih dahulu,” kata Hani menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA: Tanpa Surat Sehat Pemudik Tetap Boleh Masuk Bantul
Menurut dia, berdasarkan coklit, ada 20.152 daftar calon pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Adapun alasan pencoretan karena pemilih ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau menjadi anggota TNI-Polri. Sebanyak 10.208 telah meninggal dunia, 8.084 pindah domisili, 944 tak dikenal, 72 pemilih ganda, 32 di bawah umur, 34 TNI, dan 40 Polri.
“Sebenarnya ada 16.737 pemilih yang tidak sesuai dengan TPS sehingga masuk kategori tidak memenuhi syarat, tapi tidak dicoret karena hanya dipindahkan dengan TPS di lokasi tempat tinggalnya,” katanya.
Selain mencoret puluhan ribu calon pemilih yang bermasalah, KPU juga menemukan adanya pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih. Total ada 11.276 warga yang masuk dalam kategori baru karena sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA: November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap
“Setelah adanya pencoretan dan penambahan, maka berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan maka ditetapkan DPS pilkada sebanyak 600.701 jiwa,” katanya.
Kumlah pemilih laki-lai sebanyak 292.597 jiwa dan perempuan perempuan 308.228 jiwa. Setelah penetapan, KPU juga sudah memberikan salinan kepada tim pasangan calon, Bawaslu Gunungkidul hingga ke PPK maupun PPS. “Nantinya akan diumumkan oleh PPS di tempat-tempat strategis untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan setidaknya ada sepuluh kapanewon yang perlu melakukan perbaikan data pemilih. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah.
KPU menerjunkan sebanyak 1.907 petugas coklit. “Semua sudah selesai. Nanti berikutnya ada penetapan daftar pemilih tetap yang mengacu pada hasil DPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Seorang PNS Dinkes Kulonprogo rutin bersepeda ontel ke kantor untuk menjaga kebugaran sekaligus mendukung efisiensi BBM usai harga Pertamax naik.
Pelajari cara membuat gambar dan mengedit foto dengan Gemini AI menggunakan prompt yang tepat agar hasil visual lebih akurat dan menarik.
Coba 4 gerakan olahraga ringan setelah bangun tidur selama 5–10 menit untuk membantu tubuh lebih bugar, lentur, dan siap beraktivitas.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.