Krisis Air Bersih Melanda 17 Kapanewon Gunungkidul, 5.100 Tangki Disiapkan
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan tiga calon kepala daerah yang berstatus PNS maupun anggota TNI sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai abdi negara. Ketiga calon ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) definitif pengunduran dari masing-masing instansi untuk diserahkan paling lambat satu bulan sebelum pencoblosan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan ada tiga calon yang berstatus khusus, dua yang berstatus PNS dan seorang merupakan anggota TNI aktif. Dua orang PNS ini adalah Bambang Wisnu Handoyo dan Sutrisna Wibawa, sedang Sunaryanta adalah anggota TNI.
Ketiganya sudah mengurus surat pengunduran diri. Lampiran pengunduran ini sudah diserahkan ke KPU untuk syarat pencalonan. Sesuai dengan PKPU dalam pencalonan, calon yang berstatus khusus diharuskan menyerahkan bukti surat pengunduran diri, tanda terima dari instansi berkaitan pengunduran dan surat keterangan dalam proses penguduran. “Batasan maksimal lima hari setelah ditetapkan sebagai calon, tapi belum sampai batas itu ketiga calon sudah menyerahkan,” katanya, Selasa (29/9/2020).
BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Disebut Represif terhadap Islamis, Ini Jawaban Pemerintah
Menurut dia, dengan penyerahan surat tentang pengunduran diri ini, ketiga calon terhindar dari pencoretan. Pasalnya, sesuai dengan aturan apabila tidak menyerahkan dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon.
Andang mengatakan KPU tinggal menunggu SK definitif pemberhentian. Paling lambat SK ini diserahkan 30 hari sebelum pemilihan berlangsung. “9 November merupakan batas akhir penyerahan SK pemerhentian ke KPU,” katanya.
Calon wakil bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, sebelum pendaftaran, dirinya sempat berstatus PNS di Kementerian Pertanian. Setelah ikut tahapan pencalonan, dia memutuskan untuk pensiun dini.
Ia mengungkapkan surat pensiun dini sudah keluar sejak Februari lalu sehingga pada saat pendaftaran bakal pasangan calon bukan lagi berstatus PNS. “Saat mendaftar, surat keputusan pensiun dini juga dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam pencalonan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan anggaran untuk 5.100 tangki air bersih. Bantuan disalurkan hingga November karena krisis air masih terjadi.
Stasiun Geofisika Manado mencatat 515 gempa tektonik guncang Sulawesi Utara selama Agustus 2026. Gempa terbesar capai magnitudo 6,5.
Jadwal DAMRI dari YIA Jumat 18 September 2026 tersedia ke lima tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.