99 Bakal Calon Ikuti Pilur Gunungkidul, 3 Kalurahan Seleksi Tambahan
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan tiga calon kepala daerah yang berstatus PNS maupun anggota TNI sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai abdi negara. Ketiga calon ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) definitif pengunduran dari masing-masing instansi untuk diserahkan paling lambat satu bulan sebelum pencoblosan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan ada tiga calon yang berstatus khusus, dua yang berstatus PNS dan seorang merupakan anggota TNI aktif. Dua orang PNS ini adalah Bambang Wisnu Handoyo dan Sutrisna Wibawa, sedang Sunaryanta adalah anggota TNI.
Ketiganya sudah mengurus surat pengunduran diri. Lampiran pengunduran ini sudah diserahkan ke KPU untuk syarat pencalonan. Sesuai dengan PKPU dalam pencalonan, calon yang berstatus khusus diharuskan menyerahkan bukti surat pengunduran diri, tanda terima dari instansi berkaitan pengunduran dan surat keterangan dalam proses penguduran. “Batasan maksimal lima hari setelah ditetapkan sebagai calon, tapi belum sampai batas itu ketiga calon sudah menyerahkan,” katanya, Selasa (29/9/2020).
BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi Disebut Represif terhadap Islamis, Ini Jawaban Pemerintah
Menurut dia, dengan penyerahan surat tentang pengunduran diri ini, ketiga calon terhindar dari pencoretan. Pasalnya, sesuai dengan aturan apabila tidak menyerahkan dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon.
Andang mengatakan KPU tinggal menunggu SK definitif pemberhentian. Paling lambat SK ini diserahkan 30 hari sebelum pemilihan berlangsung. “9 November merupakan batas akhir penyerahan SK pemerhentian ke KPU,” katanya.
Calon wakil bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, sebelum pendaftaran, dirinya sempat berstatus PNS di Kementerian Pertanian. Setelah ikut tahapan pencalonan, dia memutuskan untuk pensiun dini.
Ia mengungkapkan surat pensiun dini sudah keluar sejak Februari lalu sehingga pada saat pendaftaran bakal pasangan calon bukan lagi berstatus PNS. “Saat mendaftar, surat keputusan pensiun dini juga dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam pencalonan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Persib Bandung lolos ke semifinal Piala Presiden 2026 usai kalahkan DPMM FC 1-0. Gol Balsa Sekulic dari bola muntah penalti dan pujian untuk pemain muda.
Janice Tjen/Shuai Zhang lolos ke perempat final DC Open 2026 usai kalahkan Rakhimova/Wu 2-0. Siap hadapi pemenang Miyu/Olmos atau Mihalikova/Watson!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.