Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di kompleks Kratong Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (2/10/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di kompleks Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (2/10/2020). Dalam kunjungan ini, Moeldoko menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemda DIY inovatif dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Ditemui seusai bertemu dengan Sri Sultan, Moeldoko menuturkan saat ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digalakkan pemerintah pusat, melainkan pembatasan dalam skala yang lebih kecil atau yang ia sebut micro lockdown.
BACA JUGA: Donald Trump Positif Covid-19, Tagar #TrumpHasCovid Menggema di Twitter
“Pengelolaan yang dilakukan di Jogja, langkah Gubernur DIY sangat inovatif, sejalan dengan Pemerintah Pusat yaitu micro lockdown. Pengertian PSBB yang semakin mikro sangat diperlukan. Karena bisa dalam satu wilayah, konsentrasi penularan Covid-19 hanya di RW dan mungkin beberapa rumah,” ujranya.
Dengan micro lockdown, pembatasan yang dilakukan hanya pada skala kecil dan di kawasan tertentu, sehingga tidak perlu menutup wilayah seluas kabupaten. “Itu yang harus difokuskan, satu kawasan diberlakukan PSBB. Perlunya pemberlakuan zona yang semakin mikro,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.