Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan COvid-19 DIY mengumumkan 20 penambahan kasus positif pada Rabu (7/10/2020). Jumlah yang sama juga terjadi pada kesembuhan kasus yang didominasi oleh Bantul sebanyak 7 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 5 kasus, Bantul 3 kasus, Kulonprogo 4 kasus, Gunungkidul 5 kasus dan Sleman 3 kasus.
BACA JUGA: Singgung Demo Omnibus Law, Akun @iwanfals Di-bully Warganet
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 6 kasus, perjalanan luar daerah 6 kasus dan masih dalam penelusuran 8 kasus. “Penambahan ini berdasarkan pemeriksaan pada 308 sampel dari 287 orang,” katanya.
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 4 kasus, Bantul 7 kasus, Kulonprogo 3 kasus, Gunbungkidul 2 kasus dan Sleman 4 kasus. Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 2.853 kasus, dengan 2.183 kasus sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.