Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA - Sengguh, sebagai salah satu inovasi yang dimiliki Pemda DIY mendapatkan tanggapan bagus dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sengguh merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap program kerja yang dimiliki DIY, dan bisa diakses oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara daring kepada Tim Penilai Keterbukaan Informasi Kemenkominfo RI, dalam monitoring dan evaluasi atas Inovasi Keterbukaan Informasi Publik se-Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Ia menjelaskan, selama ini DIY telah menerapkan aplikasi inovatif tersebut untuk pembangunan daerah. Program-program ini bisa diakses oleh masyarkat hingga ke level pedukuhan, tidak hanya program provinsi saja. Beberapa inovasi ini ada sebagian yang memang merupakan inovasi turunan dari aplikasi-aplikasi inovatif yang sebelumnya sudah ada di DIY.
Baca Juga: Jogja Trending Topic di HUT ke-264, Netizen: Bahas Jogja yang Ada Hanya Rindu & Candu
“Sengguh adalah pengawasan dalam pelaksanaan program. Apakah terjadi penyimpangan atau tidak, bisa dilaksanakan atau tidak. Sebelumnya itu adalah bentuk pengawasan terhadap program yang ada di dalam Jogja Plan. Jogja Plan berawal dari Dataku, yaitu aplikasi untuk melihat data-data dalam membuat perencanaan. Dataku itu perencanaa, Jogja Plan itu program dan Sengguh itu itu pengawasannya,” ujarnya.
Pemda DIY mendorong agar program di bidang keterbukaan informasi terus meningkat. Saat ini DIY termasuk lima besar terbaik dalam hal tersebut dengan nilai 80,29. “Saya harap nanti akan tercapai angka di atas 90, sehingga semua pihak akan mendapatkan informasi serta meningkatkan indeks demokrasi,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Rony Primanto Hari, menuturkan setidaknya ada delapan inovasi yang dikembangkan DIY, meliputi Jogja Pass, Sengguh, Dataku, IDMC DIY, pelayanan Keterbukaan Informasi Publik baik tunanetra maupun kaum difabel, Pelayanan informasi melalui nomor Whatsapp, Pelayanan Inforrmasi melalui Jogja Istimewa Email dan Website, dan Ruang Pelayanan Khusus Tunanetra.
“Di samping itu juga kita kolaborasi dengan berbagai pihak seperti dengan akademisi dan netizen. Dalam hal ini netizen atau penggiat media sosial yang ada di daerah Jogja juga ikut membantu kita dalam menyebarkan ulasan informasi-informasi yang ada dari pemerintah daerah,” ungkpanya.
Baca Juga: Dibegal Rombongan Klithih di Gamping, Urat Tangan Pemuda di Sleman Sampai Putus
Dari kriteria yang ditetapkan Kemenkominfo yaitu menuju informatif, kurang informatif, informatif dan tidak informatif, saat ini DIY berada pada status menuju informatif. Sehingga pada perkembangannya, DIY berharap bisa menjadi Pemerintah Daerah yang informatif.
“Kita berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini setiap masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi informasi terkait kegiatan-kegiatan yang ada di DIY. Nanti bisa mengakses data maupun anggaran dan apapun terkait dengan program. Dengan begitu, kalau mereka ingin memberikan kritik, saran, maupun masukan akan lebih mudah mudah dan efisien,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.