Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Pengunjung Malioboro berfoto di tengah jalan saat uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (18/6/2019)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk kebijakan membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan mulai 3-15 November mendatang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Windarto menyebutkan pihaknya telah memasang rambu-rambu di 22 titik. Selain rambu-rambu pihaknya akan menambahkan banner bertuliskan informasi rekayasa arus yang terjadi di titik-titik tadi. "Nanti [banner] akan mendampingi rambu yang terpasang itu, supaya kalau sudah ada rambu kalau ada yang tertulis masyarakat lebih bisa melihat hal-hal yang baru. Tapi kalau rambu mungkin kurang diperhatikan kalau tidak ada petugas, makanya kita dampingi dengan banner-banner itu," jelasnya, Senin (2/11/2020).
Windarto menjelaskan jika informasi yang tertulis pada spanduk merupakan arahan seputar arus di sekitar titik. "Misalnya dilarang masuk, dilarang belok kanan, jadi masyarakat akan tahu, oh dilarang belok kanan dilarang belok kiri," terangnya.
Dijelaskan Windarto uji coba rekayasa lalu lintas pendukung pedestrian Malioboro akan dimulai Selasa (3/11/2020) pukul 11.00 WIB sampai 22.00 WIB di hari pertama. Sementara untuk hari-hari berikutnya uji coba akan dimulai lebih awal yakni mulai pukul 06.00 WIB. "Kami memilih jam-jam yang orang tidak terlalu sibuk," paparnya.
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 32 Kasus Baru, Perempuan 46 Tahun Meninggal karena Corona
Ada beberapa perubahan di sejumlah lampu lalu lintas arah Malioboro. Windarto menjelaskan lampu lalu lintas di Badran yang semula empat fase menjadi dua fase, di Kleringan yang awalnya empat fase menjadi dua fase, di Gondomanan karena ada jalan searah menjadi tiga fase.
Windarto menegaskan masyarakat tidak perlu bingung soal tempat parkir. Sejumlah kawasan parkir legal di sekitar Malioboro tetap bisa diakses. "Ke Beskalan bisa lewat Pasar Patuk, ke Pajeksan bisa, ke Ketandan bisa lewat Melia, jadi tempat parkir yang selama ini ada bisa diakses. Semua tempat parkir yang selama ini legal, Ketandan, Abu Bakar Ali, Beringharjo semua bisa diakses tapi tidak lewat Malioboro," ujarnya.
Atas rekayasa baru yang akan diujicobakan Windarto berharap masyarakat dapat segera beradaptasi. "Dengan adanya perubahan ini masyarakat supaya menyelesaikan dengan perubahan yang ada, menyesuaikan rute perjalanannya hafalan pada rute yang sama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.