Praperadilan Raudi Akmal Dikabulkan, Kuasa Hukum Soroti Alat Bukti
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dana dari APBD Kota Jogja akan dibagikan kepada para penerima manfaat dalam waktu dekat. Rencananya 1.452 Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan BST tahap tiga ini.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Kota Jogja, Rihari Wulandari menyebutkan belum disalurkannya BST APBD Kota Jogja karena masih dilakukan cleansing data calon penerima.
"Kalau data yang dulu dari KSJPS 2019 itu kan ada 803, KSJPS yang enggak masuk jenjang 2018 itu ada 813. Kemudian kita cleansing lagi kira-kira yang sudah mendapatkan sembako PKH, Bansos APBN, dan Bansos APBD DIY akhirnya terakhir kita cleansing tinggal 712 [KSJPS 2019] dan 741 [KSJPS 2018]," terangnya pada Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Banyak Ponpes di Jogja Terpapar Corona, Pengurus Diminta Pulangkan Santri yang Sehat
Wulan menjelaskan jika rencananya para penerima BST nantinya akan langsung mendapatkan bantuan untuk empat bulan sekaligus yang diberikan pada bulan Desember. Adapun tiap bulannya besar nominal BST APBD Kota Jogja yakni sebesar Rp300.000 per KK. Sehingga bulan depan para penerima bantuan akan menerima BST senilai Rp1,2 juta yang dalam pembagiannya bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
"Pokoknya kalau bisa paling cepat pekan depan sudah bisa terbagi, kan hanya 1.400 [penerima bantuan]. Mungkin satu di kantor pos besar sudah bisa. Kalau misal pun dibagi kalau kemarin sistem kita bagi di kantor pos besar ada beberapa kecamatan, kemudian di kantor pos Gondokusuman itu untuk Kalurahan dan Kemantren juga," tandasnya.
Baca juga: Presiden Brazil Tegaskan Tak Mau Disuntik vaksin Covid-19
Ditambahkan Wulan jika nominal BST sebesar Rp300.000 menyesuaikan dengan BST dari pemerintah pusat. Wulan mengatakan jika cairnya bantuan BST APBN tahap Desember dan BST APBD Kota Jogja mungkin akan berbarengan. Dia menegaskan jika selama pembagian bantuan protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.
"Dengan jadwal dan protokol kesehatan yang dijalankan, sehingga tidak ada kerumunan dan penumpukan. Kemarin 970 [penerima bantuan] bisa lancar tiga hari, ini hanya 1400 mudah-mudahan nanti bisa sehari selesai. Nanti diberi waktu yang belum bisa mengambil sesuai jadwal dikasih kesempatan untuk mengambil di tanggal berapa [ditentukan]," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Indonesia dan Thailand menyepakati Roadmap on Strategic Partnership 2026–2030 untuk memperkuat kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan investasi.
Mabes Polri memastikan pusat perekonomian nasional tetap aman dan kondusif melalui intelijen, patroli siber, serta pemantauan DORS.
Prabowo mengapresiasi Thailand yang membantu pemulangan hampir 1.000 WNI korban online scam. RI dan Thailand perkuat kerja sama keamanan.