GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memperpanjang status Tanggap Darurat Covid-19 hingga sebulan ke depan karena kasus infeksi virus Corona belum juga berhenti. DIY sudah tujuh kali memperpanjang tanggap darurat sejak Maret lalu.
Perpanjangan status ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY No. 358/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketujuh Status Tanggap Darurat Covid-19.
BACA JUGA: Pria yang Bersila di Jalan Madiun dan Ditabrak Truk hingga Meninggal Ternyata Siswa SMK
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan perpanjangan ini mempertimbangkan kasus Covid-19 di DIY yang masih fluktuatif dan cenderung naik. “Karena fluktuatif, kami enggak tahu kapan selesainya. Selama fluktuatif dan naik seperti ini kami pasti perpanjang,” ujar dia, Senin (30/11/2020),
Sementara, rencana pembelajaran sekolah tatap muka yang diwacanakan pada semester genap mulai Januari mendatang akan benar-benar dipertimbangkan. “Lihat perkembangannya dulu. Kalau masih seperti ini, anak-anak kita jangan [belajar tatap muka],” ujar dia.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 41 penambahan kasus positif pada Senin ini. Sleman mendominasi penambahan sebanyak 29 kasus. Sementara 65 pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada pasien meninggal dunia.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Setop Penyelidikan Video Bagi-Bagi Uang, Ini Penyebabnya
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 5 kasus, Bantul 5 kasus, Gunungkidul 2 kasus, dan Sleman 29 kasus. “Ini dari pemeriksaan pada 716 sampel dari 715 orang,” ujarnya.
Dilihat dari riwayatnya, penambahan terdiri dari tracing kasus positif 21 kasus, periksa mandiri 11 kasus dan belum ada keterangan 9 kasus. Adapun pasien sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 17 kasus, Bantul 20 kasus, Kulonprogo 17 kasus dan Sleman 11 kasus.
Sejauh ini, total kasus positif DIY menjadi sebanyak 5.963, dengan 1.420 kasus aktif, 4.398 pasoen sembuh dan 145 pasien meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak