Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Nasib apes dialami Mbah Surani,76, warga Dusun Ngelo, Kalurahan Ngawis, Karangmojo. Pasalnya, niatan menjual joglo yang dimiliki, ia malah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp3 juta.
Peristiwa penipuan terjadi pada 11 Desember lalu. Saat itu, ia didatangi empat orang yang berasal dari wilayah Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Awalnya, rombongan ini menawar Joglo milik Surani seharga Rp300 juta. Selain itu, korban juga diimingi-imingi sepeda motor Yamaha N-Max sebagai tambahan. Hanya saja, sebelum sepeda motor diserahkan, Surani diminta uang sebesar Rp3 juta untuk penebusan motor di tempat pegadaian.
Sayangnya, hingga waktu yang telah ditentukan, sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan hingga akhirnya korban melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Karangmojo. Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.
Keempat orang yang diamankan berinisial JP,49, warga Ponorogo, Jawa Timur; EW,36; T,28 dan EF,28 yang berasal dari Jebres, Kota Solo. “Yang diamankan dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Pudji kepada wartawan, Selasa (5/1/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Dari keterangan yang diperoleh dari JP, nekat melakukan penipuan karena kecewa dengan praktik dukun yang dijalankan oleh korban. “Ada dendam dari JP karena merasa tertipu dengan praktik yang dijalankan korban,” ungkpanya.
Meski demikian, lanjut Pudji keterangan dari pelaku tidak begitu saja dipercayai. Pasalnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas, JP merupakan residivis kasus pencurian di luar Gunungkidul. “Masih terus kami kembangkan,” imbuh dia.
Hal senada diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto. Menurut dia, kasus masih dalam penanganan. Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan satu lembar kuitansi pembayaran sepeda motor Yamaha N-Max.
Ia berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban lainnya dalam kasus penipuan. “Kami juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke polsek terdekat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.