Disbud Bantul Bongkar Sejarah Kapitan Tan Djin Sing hingga Madukismo
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Sejumlah pengusaha kuliner yang tergabung dalam Kelompok Usaha Jasa Kuliner di wilayah Nanggulan dan Girimulyo mendatangi Kantor DPRD Kulonprogo, Selasa (5/1/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah pengusaha kuliner yang tergabung dalam Kelompok Usaha Jasa Kuliner di wilayah Nanggulan dan Girimulyo mendatangi Kantor DPRD Kulonprogo, Selasa (5/1/2021). Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait sulitnya mendapatkan izin usaha di Kulonprogo.
Kelompok beranggotakan pengelola Kopi Ampirono, Dadap Sumilir, Banyu Bening dan Kopi Ingkar Janji itu sebelumnya telah mengurus izin usaha serta izin pengalihfungsian lahan pertanian di kawasan Nanggulan dan Girimulyo untuk dibangun usaha. Namun izin usaha itu tak kunjung dikeluarkan oleh instansi terkait.
"Jadi selama ini kita itu sudah mengurus legalitas usaha, tapi bahasanya itu masih sulit ya, oleh karenanya dengan audiensi ini mudah-mudahan segera ada solusi dari pemkab," kata Koordinator Usaha Jasa Kuliner Nanggulan-Girimulyo, Rusyadi Handoko, saat ditemui seusai audiensi di Ruang Sadewa, DPRD Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Selasa siang.
Di samping meminta kemudahan proses perizinan, kelompok ini juga berharap dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, dan sebagainya bisa memberi pendampingan kepada mereka. Sebab usaha yang mereka kelola telah berkontribusi dalam pengembangan perekonomian masyarakat sekitar.
Audiensi ini, dihadiri ketua fraksi, komisi, dan pimpinan DPRD Kulonprogo. Di samping itu juga ada perwakilan instansi, di antaranya DPMPT, Dispar, Dispetarung, Dinas Pertanian, DPUPKP, Bappeda, Disperindag dan asisten daerah.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan hasil pertemuan ini disimpulkan proses perizinan memang berlangsung lama. Namun pihaknya meminta instansi terkait untuk bisa mempercepat proses tersebut. Koordinasi antar instansi juga harus dikuatkan agar persoalan semacam ini tak terulang kembali.
"Kami juga ingin ada progres dari pemkab terkait penyelesaian persoalan ini. Meskipun memang secara peruntukan wilayah itu adalah untuk pertanian, namun tadi sudah disampaikan dari Dinas Pertanian mendasarkan Perpres 38 tahun 2015 dan LP2B nya juga masih mencukupi," ujar Akhid.
Akhid mengatakan Kelompok Usaha Jasa Kuliner di wilayah Nanggulan dan Girimulyo telah menyatakan bahwa mereka mau mentaati aturan perizinan yang berlaku. Oleh karenanya diharapkan pemkab bisa memberikan pendampingan dan bimbingan kepada kelompok ini, supaya pelaksanaan usahanya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.
Dikatakan Akhid usaha yang kelompok itu kelola berada di kawasan strategis, yang perlu mendapat perhatian lebih dan jika perlu dapat dijadikan pilot project program kolaborasi OPD dalam pengembangan kawasan wisata.
"Mereka juga harus diapresiasi karena telah ikut dalam upaya mengembangkan perekonomian masyarakat, hal ini senada dengan tema Kulonprogo pada 2021 yaitu memanfaatkan program strategis nasional untuk kebangkitan dan kemajuan ekonomi Kulonprogo," ucapnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.