Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Ilustrasi wisatawan bermain air di pantai di Gunungkidul. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelaku wisata di kawasan pantai mengeluh tidak adanya lokasi pembuangan sampah yang repesentatif. Ketiadaan fasilitas ini dinilai bisa berdampak terhadap citra wisata di masyarakat.
Salah satu keluhan di suarakan oleh anggota kelompok sadar wisata di Pantai Poktunggal, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Suyitno. Menurut dia, permasalahan sampah sudah mulai terlihat sejak 2014 lalu, namun hingga sekarang belum ada solusi sehingga sampah masih sering terlihat berceceran di kawasan pantai.
“Ini harus diatasi karena bisa berpengaruh terhadap citra pariwisata, khususnya di kawasan pantai,” katanya, Rabu (6/1/2020).
Dia mencontohkan, dari Pantai Somandeng hingga Poktunggal sampah hingga saat ini dibuang sendiri-sendiri. Pada awalnya, ada kelompok yang mengelola dengan menyewa lahan untuk lokasi pembuangan. Hanya saja, sambung Yitno, lahan tersebut telah habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang lagi.
Baca juga: Masuk Daerah yang Harus Dibatasi, Ini Angka & Data Kasus Covid-19 di Kulonprogo
“Dampaknya sampah dibuang sendiri-sendiri,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, pelaku usaha sudah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata maupun Dinas Lingkungan Hidup. Hanya saja, belum ada solusi terkait dengan permasalahan ini. “Harapannya ada langkah nyata untuk mengatasi persoalan sampah sehingga tidak menjadi masalah kelak di kemudian hari,” katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Aris Suryanto saat dikonfirmas tidak menampik adanya masalah persoalan sampah di kawasan pesisir. Malahan, sambung dia, ada kabar di media sosial yang mempersoalkan masalah sampah di Pantai Slili. “Kami akan tangani masalah sampah ini,” kata Aris.
Menurut dia, untuk mengatasi persoalan sampah sudah merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari. Langkah dari pembangunan ini sudah melakukan pembebasan lahan seluas lima hektare.
Meski demikian, sambung dia, upaya pembangunan belum bisa direalisasikan karena program masih diajukan ke pemerintah pusat. “Sebelum ada tempat pembuangan di pesisir, maka sampah-sampah dari pantai akan dibawa ke TPAS Baleharjo di Kota Wonosari,” katanya.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
Aris mengungkapkan, pembuangan di TPAS Baleharjo kurang efektif karena memakan waktu karena jaraknya yang lumayan jauh. “Oleh karenanya untuk efektivitas ada program pembangunan TPS di pesisir. Tujuannya, untuk mempermudah pengelolaan sampah sehingga tidak harus jauh-jauh dibuang ke TPAS di Kota Wonosari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.
Kemenkeu menyatakan dana angsuran pertama KDKMP sebesar Rp40 triliun sudah disiapkan, tetapi masih menunggu tagihan Himbara.
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
DKP Bantul mengungkap kendala UMKM olahan ikan menembus pasar ekspor, mulai kapasitas produksi hingga rantai pasok.
Dispar Kulonprogo mempertemukan 30 pengelola desa wisata dengan 30 buyer Jateng-DIY melalui business matching paket wisata.