Advertisement
Masuk Daerah yang Harus Dibatasi, Ini Angka & Data Kasus Covid-19 di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo masih menunggu instruksi dari Pemda DIY terkait keputusan pemerintah pusat menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi sejumlah daerah di Jawa-Bali yang salah satunya adalah Kulonprogo.
"Mohon maaf kami belum mendapatkan informasi resmi dan arahan lebih lanjut dari satgas pusat ataupun gugus tugas DIY. Saat ini kami masih menunggu instruksi gubernur berkaitan dengan hal itu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati kepada awak media Rabu (6/1/2021) sore.
Advertisement
BACA JUGA: Sepertiga Penyintas Covid-19 Masih Punya Masalah Neurologis
Kulonprogo masuk daftar daerah di Jawa-Bali yang diinstruksikan menerapkan PSBB oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). PSBB ini diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
Kulonprogo dan daerah-daerah lain yang masuk daftar tersebut diminta memberlakukan PSBB karena memenuhi salah satu atau lebih syarat dari empat parameter yang ditetapkan.
Parameter itu meliputi tingkat kematian di atas rata-rata nasional, atau 3%; tingkat kesembuhan di bawah nasional, yakni 82%; Kasus aktif di bawah nasional sekitar 14% dan keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%.
Adapun di Kulonprogo untuk saat ini
tingkat kesembuhannya 72,1%; kasus aktif mencapai 25,6% dan tingkat kematian sekitar 1,7 persen. Sementara untuk keterisian rumah sakit rujukan belum diketahui data pastinya.
Merujuk data gugus tugas setempat, akumulasi penderita Covid-19 di Kulonprogo pada Rabu (6/1/2021) sore mencapai 1.120 kasus. Dari jumlah itu 519 dinyatakan sembuh, 289 selesai isolasi; 275 masih menjalani isolasi mandiri, 18 isolasi di rumah sakit dan 19 meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement