Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, saat memberi paparan kepada wartawan secara daring, Selasa (12/1/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merevisi kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) pada poin work from home (WFH), yang sebelumnya hanya 50% menjadi 75%.
Revisi ini termuat pada Instruksi Gubernur No. 2/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY. Poin pertama yang menyebutkan tempat kerja atau perkantoran menerapkan WFH 75% dan work from office (WFO) 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat. Instruksi Gubernur ini terbit pada Senin (11/1/2021), merevisi Instruksi Gubernur No. 1/INSTR/2021 tentang PSTKM di DIY.
BACA JUGA: Jatah WFH di Kulonprogo Ditambah Jadi 75 Persen
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan revisi ini merupakan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 Nasional. “Setelah diskusi dan rapat kami revisi itu agar sesuai dengan instrujsi dari pusat. Supaya ada keseragaman karena kebijakan ini berlaku untuk Jawa dan Bali,” katanya, Selasa (12/1/2021).
PSTKM kata dia, merupakan satu dari tiga strategi dari pemerintah untuk menghadapi situasi pandemi saat ini, yakni pertama perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19, kedua pembangunan pusat karantina dan isolasi, ketiga manajemen rumah sakit tempat tidur.
Bupati dan wali kota diharapkan dapat mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di tingkat kapenewon dan kelurahan, sekaligus melakukan pengawasan penerapan PSTKM. “Kedua melalui media baik yang dikelola Humas Pemda DIY maupun oleh wartawan untuk mendukung sosialisasi,” katanya.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan kebijakan WFH 75% harus diterapkan di semua perkantoran tanpa pengecualian.
Ia mencontohkan pada kantornya sendiri, yang saat ini telah menerapkan WFH 75%. Pegawai yang datang di kantor hanya 25%, sementara yang lain di rumah, tapi telah dijadwalkan untuk patroli di lapangan. “Setelah dari lapangan langsung kembali ke rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jerman meraih kemenangan perdana di era Jürgen Klopp setelah mengalahkan Serbia 2-0 pada UEFA Nations League 2026/27.
Jadwal final sepak bola putra Asian Games 2026 Korea Selatan vs Jepang, Sabtu 3 Oktober pukul 17.30 WIB di Toyota Stadium.
Ranking FIFA Indonesia usai menang 9-2 atas Bangladesh bertambah 2,66 poin menjadi 1.163,15 dan masih di peringkat 117 dunia.Slug:
Jadwal MotoGP Jepang 2026 hari ini, Jumat 2 Oktober, lengkap dengan FP1 dan Practice. Marquez membuntuti Martin 12 poin.
Transformasi Digital Menuju Smart Province membahas pentingnya teknologi, integrasi data, SDM, regulasi, dan literasi untuk membangun DIY sebagai Smart Province