Kemarau, Kasus Kebakaran Lahan di Gunungkidul Melonjak
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Pupuk bersubsidi/Ilustrasi-JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penyerapan pupuk bersubsidi di tingkat petani di Gunungkidul tidak terserap maksimal. Hal itu terlihat dalam capaian penyaluran selama kurun waktu 2020 masih ada sisa dari kuota yang tersedia.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, hasil evaluasi terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ternyata masih ada sisa. Pasalnya, dari kuota yang disediakan oleh pemerintah, tidak terserap secara maksimal.
Ia mencontohkan, untuk pupuk jenis urea hanya terserap 86,25% dari total kuota 13.012,88 ton. Hal yang sama juga terjadi pada pupuk jenis SP-36, dari kuota 782 ton hanya terserap sebanyak 674 ton. “Untuk pupuk subsidi yang terserap 100% hanya NPK [Phonska], karena jenis ini cocok untuk segala macam pertanian sehingga dibutuhkan petani,” kata Raharjo kepada Harianjogja.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Ingin Dapat BLT PKH Graduasi Rp3,5 Juta, Ini Syaratnya
Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pupuk tidak terserap secara maksimal. Salah satunya karena jatah yang berubah-ubah. Sepanjang 2020, Raharjo mencatat ada enam kali perubahan kuota pupuk bersubsidi di Gunungkidul. “Awalnya ada pengurangan-pengurangan, tapi setelah memasuki akhir tahun ada penambahan kuota sehingga ini berpengaruh terhadap penyerapan,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Raharjo, penyerapan juga tidak lepas dari fungsi dan kegunaan pupuk. Sebagai contoh, untuk jenis ZA cocok untuk tanaman hortikultura, sehingga kebutuhannya masih sedikit karena disesuaikan dengan lahan.
Ia tidak menampik, penetapan kuota mengacu pada Rencana Daftar Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun faktanya di lapangan masih ada pupuk bersubsidi yang belum terserap 100%.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto mengatakan, mulai tahun lalu, pengambilan pupuk subsidi mengalami perubahan karena wajib menggunakan kartu tani. “Kalau sebelumnya masih cara lama dengan cara menebus langsung ke pedagang yang telah ditunjuk,” kata Bambang.
Baca juga: Komplotan Curat Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Hanya Butuh 2 Menit saat Beraksi
Untuk penyaluran di tahun ini juga sama dengan menggunakan kartu tani. Meski demikian, masih ada kelonggaran bagi petani yang kartunya hilang atau rusak bisa mengambil dengan cara menebus langsung ke pedagang. Hanya saja, sambung dia, untuk pengambilan, petani yang bersangkutan harus mendapatkan rekomendasi dari petugas penyuluh lapangan. Selain, itu juga terdaftar dalam RDKK penerima pupuk bersubsidi.
“Tanpa syarat-syarat itu, maka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Perbaikan 256 RTLH di Gunungkidul ditargetkan selesai akhir Agustus 2026. Hingga akhir Juli, 101 rumah telah rampung dibangun.
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.
Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Banyumas ditargetkan dimulai Oktober 2026 dan mulai beroperasi pada tahun depan.
KPU Kulonprogo menyiapkan kurikulum demokrasi yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pancasila atau PKN di sekolah dan madrasah.