Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--DIY menjadi salah satu daerah yang diinstruksikan Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari. Meski demikian sampai hari ini Pemda DIY belum menerima surat detail pelaskanaan PPKM kedua tersebut.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memastikan DIY mau tidak mau harus mengikuti instruksi pemerintah Pusat tersebut. “Tidak bisa tidak harus ikut. Tapi sampai hari ini belum mendapat suranya. Kami tunggu instruksinya,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Ia menyadari selama penerapan PPKM, banyak pihak yang dirugikan khususnya pelaku usaha dari pedagang kaki lima (PKL) sampai hotel. Meski demikian ia berharap para pelaku usaha bisa menerima kebijakan ini dengan arif karena demi perbaikan kondisi ekonomi kedepan.
“Kami tahu betul PPKM akan menurunkan pendapatan pelaku ekonomi yang terkait. Kita harus menyikapi secara arif terkait keputusan ini sehingga bisa menekan betul angka konfirmasi positif. kemudian kalau sudah turun kita bisa melakukan aktivitas ekonomi lebih baik lagi,” katanya.
Sampai saat ini kata dia, belum ada skema bantuan atau kompensasi kepada masyarakat yang terdampak PPKM. “Di instruksi belum tahu ya. Tapi kalau saya mendengar dari OJK [Otoritas jasa Keuangan] sudah memberikan perpanjangan relaksasi kredit,” ungkapnya.
Dengan perkembangan kasus covid-19 harian saat ini, ia melihat PPKM belum bisa menjadi satu-satunya cara untuk mengurangi kasus positif. Perlu ada kewaspadaan dari masyarakat untuk lebih menjaga protokol kesehatan dan kerumunan baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah.
“Tetangga dan keluarga dekat juga bisa menjadi sumber terhadap penularan. Jadi ini yang perlu hati-hati. Dimana pun berada protokol kesehatan kita laksanakan. Sambal selalu menghindari kerumunan, jalan-jalan di mall dan bioskop dikurangi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
30 Juli: Hari Ikrar Pramuka, Hari Persahabatan Sedunia, Hari Anti Perdagangan Manusia, dan Hari Snorkeling. Simak sejarah dan makna peringatan ini!