Hadapi Kekeringan, Pemkab Sleman Siapkan Anggaran dan Dropping Air
Pemkab Sleman menyiapkan anggaran dan memantau pasokan air di 17 kapanewon untuk menghadapi potensi kekeringan musim kemarau.
Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta, AKP Riko Sanjaya (tengah) menunjukan bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan dan pengrusakan./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah remaja yang tergabung dalam geng sekolah Vascal dibekuk Satreskrim Polresta karena diduga menganiaya orang lain dan merusak sepeda motor.
Pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (3/1/2021). Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan pada Selasa (2/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama dengan empat orang temannya menengok salah satu kakak teman korban di Sewon, Bantul. Korban bersama rekan-rekannya pulang sekitar pukul 04.00 WIB ke rumahnya masing-masing di Sleman melintasi rute Jl. Parangrtritis.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah yang Gunakan Dirham & Dinar, Ini Lokasinya
Saat melintas di depan Warung Seafood 99 Jl. Parangtritis (Paris) Km. 3, Kemantren Mantrijeron, rombongan korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang tergabung dalam Geng Vascal dan berjumlah 10 orang yang mengendarai lima sepeda motor. "Rombongan pelaku mengira bahwa rombongan korban adalah rombongan dari Feng Stepiro. Rombongan pelaku langsung menghadang rombongan korban," kata AKP Riko, Jumat (5/2/2021).
“Karena dikejar, kemudian rombongan korban lari, saat berada di depan rumah makan Seafood 88 Jl. Parangtritis Km. 3 Kecamatan Mantrijeron, Kota Jogja salah satu korban ini turun meninggalkan motornya, bermaksud menghindar dari kejaran pelaku. Kemudian dua korban merasakan terkena lemparan dari gir senjata tajam yang digunakan pelaku. Setelah korban berhasil menghindar, motor yang tertinggal dirusak oleh para pelaku," terang Riko.
Satu korban mendapat hantaman gir di bagian dada dan satu korban lainnya mendapat lemparan gir di bagian kaki. Keduanya dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian.
BACA JUGA: Larangan Wajib Berjilbab di Sekolah Negeri, Ini Aturan di SMA 1 Jogja
Riko mengatakan Geng Vascal sebelumnya mendapat pesan Whatsapp dari orang yang mengaku anggota Genk Stepiro yang mengajak tawuran di Perempatan Ringroad Wojo Sewon Bantul sampai dengan Ring Road UMY pukul 03.00 WIB.
Enam remaja yang ditangkap meliputi EKJ, 16; AY, 15; YP, 17; IA,16; MSA, 16; dan MZ. “Enam anak yang berhadapan dengan hukum tersebut diduga sijerat pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak No. 35/2014 atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 406 KUHP,” ucap Riko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menyiapkan anggaran dan memantau pasokan air di 17 kapanewon untuk menghadapi potensi kekeringan musim kemarau.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.