Advertisement
Larangan Wajib Berjilbab di Sekolah Negeri, Ini Aturan di SMA 1 Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah-sekolah di Jogja siap menjalankan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang melarang sekolah mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Jogja, Subandiyana mengatakan sekolahnya tidak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri tentang seragam. Saat ini, tidak ada aturan di SMA 1 Jogja yang mengharuskan siswinya mengenakan atribut keagamaan dalam seragamnya. “Kan orang berpakaian agama, terutama Islam, sesuai dengan derajat keimanan masing-masing,” kata Subandiyana saat dihubungi secara daring pada Kamis (4/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah yang Gunakan Dirham & Dinar, Ini Lokasinya
Dalam tata tertib, ada beberapa opsi siswa-siswi dalam mengenakan seragam. Ada opsi untuk berpakaian biasa dan muslimah. “Tapi itu bukan aturan. Kalau mau berpakaian muslim seperti ini, kalau enggak seperti ini. Jadi tidak ada paksaan,” kata Subandiyana.
Sebelumnya rumor sempat mencuat bahwa di SMA 1 Jogja, ruang kelas siswa dan siswi terpisah. Subandiyana menyangkal gosip tersebut. “Hoaks, ngawur itu, fitnah. Tidak ada dipisah,” kata Subandiyana.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, SKB Tiga Menteri ini merupakan langkah awal untuk mendidik siswa-siswi untuk belajar agama secara moderat. Hal ini juga cara para siswa-siswi memahami toleransi.
BACA JUGA: Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021
Hempri mengatakan aturan ini jangan sekadar berorientasi pada atribut, tapi bisa lebih jauh dalam pemahaman-pemahaman soal toleransi. “Misalnya bagaimana membuat kegiatan-kegiatan di sekolah yang lintas etnis, agama, dan strata. Sehingga kegiatan-kegiatan bisa bersifat inklusif,” kata Hempri.
Walaupun bagus, aturan ini perlu disosialisasikan dengan pelan-pelan. Perlu tetap menghormati budaya masing-masing daerah yang beragam. “Biar tidak [terjadi] gejolak di masyarakat,” kata Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Detail 16 Pos Anggaran Dipangkas Pemerintah, Terbesar untuk ATK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Refleksi Pilkada Kulonprogo, Bawaslu: Banyak Pelanggaran Tetap Kondusif
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 27 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Bus Damri dari Bandara YIA Kulonprogo ke Jogja Senin 27 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 27 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Senin 27 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement