Advertisement

Larangan Wajib Berjilbab di Sekolah Negeri, Ini Aturan di SMA 1 Jogja

Sirojul Khafid
Jum'at, 05 Februari 2021 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
Larangan Wajib Berjilbab di Sekolah Negeri, Ini Aturan di SMA 1 Jogja Ilustrasi - Antara/Syifa Yulinnas

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah-sekolah di Jogja siap menjalankan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang melarang sekolah mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan.

Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Jogja, Subandiyana mengatakan sekolahnya tidak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri tentang seragam. Saat ini, tidak ada aturan di SMA 1 Jogja yang mengharuskan siswinya mengenakan atribut keagamaan dalam seragamnya. “Kan orang berpakaian agama, terutama Islam, sesuai dengan derajat keimanan masing-masing,” kata Subandiyana saat dihubungi secara daring pada Kamis (4/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah yang Gunakan Dirham & Dinar, Ini Lokasinya

Dalam tata tertib, ada beberapa opsi siswa-siswi dalam mengenakan seragam. Ada opsi untuk berpakaian biasa dan muslimah. “Tapi itu bukan aturan. Kalau mau berpakaian muslim seperti ini, kalau enggak seperti ini. Jadi tidak ada paksaan,” kata Subandiyana.

Sebelumnya rumor sempat mencuat bahwa di SMA 1 Jogja, ruang kelas siswa dan siswi terpisah. Subandiyana menyangkal gosip tersebut. “Hoaks, ngawur itu, fitnah. Tidak ada dipisah,” kata Subandiyana.

Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, SKB Tiga Menteri ini merupakan langkah awal untuk mendidik siswa-siswi untuk belajar agama secara moderat. Hal ini juga cara para siswa-siswi memahami toleransi.

BACA JUGA: Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021

Hempri mengatakan aturan ini jangan sekadar berorientasi pada atribut, tapi bisa lebih jauh dalam pemahaman-pemahaman soal toleransi. “Misalnya bagaimana membuat kegiatan-kegiatan di sekolah yang lintas etnis, agama, dan strata. Sehingga kegiatan-kegiatan bisa bersifat inklusif,” kata Hempri.

Walaupun bagus, aturan ini perlu disosialisasikan dengan pelan-pelan. Perlu tetap menghormati budaya masing-masing daerah yang beragam. “Biar tidak [terjadi] gejolak di masyarakat,” kata Hempri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement