Advertisement
Larangan Wajib Berjilbab di Sekolah Negeri, Ini Aturan di SMA 1 Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah-sekolah di Jogja siap menjalankan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang melarang sekolah mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Jogja, Subandiyana mengatakan sekolahnya tidak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri tentang seragam. Saat ini, tidak ada aturan di SMA 1 Jogja yang mengharuskan siswinya mengenakan atribut keagamaan dalam seragamnya. “Kan orang berpakaian agama, terutama Islam, sesuai dengan derajat keimanan masing-masing,” kata Subandiyana saat dihubungi secara daring pada Kamis (4/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Bantul Tutup 3 Pasar Muamalah yang Gunakan Dirham & Dinar, Ini Lokasinya
Dalam tata tertib, ada beberapa opsi siswa-siswi dalam mengenakan seragam. Ada opsi untuk berpakaian biasa dan muslimah. “Tapi itu bukan aturan. Kalau mau berpakaian muslim seperti ini, kalau enggak seperti ini. Jadi tidak ada paksaan,” kata Subandiyana.
Sebelumnya rumor sempat mencuat bahwa di SMA 1 Jogja, ruang kelas siswa dan siswi terpisah. Subandiyana menyangkal gosip tersebut. “Hoaks, ngawur itu, fitnah. Tidak ada dipisah,” kata Subandiyana.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, SKB Tiga Menteri ini merupakan langkah awal untuk mendidik siswa-siswi untuk belajar agama secara moderat. Hal ini juga cara para siswa-siswi memahami toleransi.
BACA JUGA: Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021
Hempri mengatakan aturan ini jangan sekadar berorientasi pada atribut, tapi bisa lebih jauh dalam pemahaman-pemahaman soal toleransi. “Misalnya bagaimana membuat kegiatan-kegiatan di sekolah yang lintas etnis, agama, dan strata. Sehingga kegiatan-kegiatan bisa bersifat inklusif,” kata Hempri.
Walaupun bagus, aturan ini perlu disosialisasikan dengan pelan-pelan. Perlu tetap menghormati budaya masing-masing daerah yang beragam. “Biar tidak [terjadi] gejolak di masyarakat,” kata Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek di Gunungkidul Juga Melayani Permohonan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
Advertisement
Advertisement