DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, WONOSARI – Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen untuk menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini sebagai tindaklanjut predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang diraih di 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme. Menurut dia, tahun lalu, kejaksaan sudah mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi.
BACA JUGA : Kejari Gunungkidul Fokus Tangani 3 Kasus Besar
“Tindak lanjut dari predikat itu, kami ingin meraih zona integritas WBBM,” kata Koswara kepada wartawan, Rabu (10/1/2021).
Ia menjelaskan untuk mewujudkan WBBM ada beberapa tahapan yang dilakukan. Pertama-tama dilakukan penandatangan pakta integritas di seluruh pegawai di jajaran pegawai Gunungkidul. “Hari ini [kemarin] kami gelar acara apel dan penandangatanan. Untuk simbolisasi juga telah melepaskan merpati sebagai penanda guna mencapai target tersebut,” ungkapnya.
Menurut Koswara, pencanangan ini sangat penting dan strategis . Pasalnya, sebagai niatan dan tekad untuk menghadirkan lembaga kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih dalam melayani. “Ini juga berkorelasi positif bagi hadirnya penegak hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
BACA JUGA : Kejari Gunungkidul Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih
Tindaklanjut dari penandatangan pakta integritas akan dilakukan peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan agar indek kepuasan terhadap pelayanan di Kejari Gunungkidul bisa terus ditingkatkan. “Raihan prestasi di tahun lalu sebagai salah satu satuan kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih. Menurut dia, ada beberapa inovasi yang dilakukan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Aplikasi Besuk Tahanan Online (Sibentol). Layanan ini, kata Indra, sebagai solusi agar masyarakat bisa berkomunkasi dengan tahanan secara online, khususnya saat masa pandemi yang terjadi sekarang. “Jadi warga tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga yang sedang menjalani penahanan,” katanya.
BACA JUGA : Korupsi Dewan Gunungkidul, Tujuh Orang Dijebloskan
Selain itu, Kejari Gunungkidul juga telah mengembangkan layanan Aplikasi Antar Barang Bukti Gunungkidul (Abdul). Diharapkan dengan berbagai layanan tersebut maka kinerja yang dimiliki dapat ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.