Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, WONOSARI – Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen untuk menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini sebagai tindaklanjut predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang diraih di 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme. Menurut dia, tahun lalu, kejaksaan sudah mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi.
BACA JUGA : Kejari Gunungkidul Fokus Tangani 3 Kasus Besar
“Tindak lanjut dari predikat itu, kami ingin meraih zona integritas WBBM,” kata Koswara kepada wartawan, Rabu (10/1/2021).
Ia menjelaskan untuk mewujudkan WBBM ada beberapa tahapan yang dilakukan. Pertama-tama dilakukan penandatangan pakta integritas di seluruh pegawai di jajaran pegawai Gunungkidul. “Hari ini [kemarin] kami gelar acara apel dan penandangatanan. Untuk simbolisasi juga telah melepaskan merpati sebagai penanda guna mencapai target tersebut,” ungkapnya.
Menurut Koswara, pencanangan ini sangat penting dan strategis . Pasalnya, sebagai niatan dan tekad untuk menghadirkan lembaga kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih dalam melayani. “Ini juga berkorelasi positif bagi hadirnya penegak hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
BACA JUGA : Kejari Gunungkidul Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih
Tindaklanjut dari penandatangan pakta integritas akan dilakukan peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan agar indek kepuasan terhadap pelayanan di Kejari Gunungkidul bisa terus ditingkatkan. “Raihan prestasi di tahun lalu sebagai salah satu satuan kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih. Menurut dia, ada beberapa inovasi yang dilakukan guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Aplikasi Besuk Tahanan Online (Sibentol). Layanan ini, kata Indra, sebagai solusi agar masyarakat bisa berkomunkasi dengan tahanan secara online, khususnya saat masa pandemi yang terjadi sekarang. “Jadi warga tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga yang sedang menjalani penahanan,” katanya.
BACA JUGA : Korupsi Dewan Gunungkidul, Tujuh Orang Dijebloskan
Selain itu, Kejari Gunungkidul juga telah mengembangkan layanan Aplikasi Antar Barang Bukti Gunungkidul (Abdul). Diharapkan dengan berbagai layanan tersebut maka kinerja yang dimiliki dapat ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.