Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hampir semua RT di Gunungkidul berstatus zona hijau. Data ini sewaktu-waktu bisa berubah karena harus diperbarui setiap minggunya.
Kepala Dinas Kesheatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan dari 6.918 RT yang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul, sebanyak 6.786 atau 98 RT masuk zona hijau. Sisanya, 132 RT, masuk dalam zona kuning. “Hasil pendataan tidak ada yang masuk zona merah maupun zona oranye,” kata Dewi kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
BACA JUGA: Benarkah Proyek Nasional Bisa Tekan Angka Kemiskinan di DIY? Ini Kata Pakar UGM
Tidak adanya RT yang masuk zona merah sudah diperdiksi sejak awal. Menurut Dewi, untuk masuk zona merah, di satu RT harus ada 11 rumah dengan penderita Covid-19 dalam rentang waktu satu pekan ada lebih. “Pemetaan zonasi disesuaikan dengan jumlah penularan antar rumah,” ungkapnya.
Dia mengingatkan peta kerawanan masih bersifat sementara dan bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini mengacu perkembangan kasus penularan yang terjadi di wilayah tersebut. Pembaharuan peta zonasi terus dilakukan setiap minggunya. “Setiap pekan kami minta kepada panewu untuk melakukan pendataan lengkap dengan hasil data zonasi RT terbaru,” katanya.
Dewi meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Ia menuturkan, kedisiplinan dari warga ini menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Danais Bisa Dialokasikan untuk Pengentasan Kemiskinan DIY
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto menyambut baik adanya peta zonasi di tingkat RT. Hal ini sesuai dengan kebijakan terbaru dari pemberintah berkaitan dengan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro. “Adanya zonasi RT ini sangat bagus dan saya berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Saat ini, lanjut Ari, beberapa warga sudah mulai ada yang menggelar hajatan. Ia berpesan didalam pelaksanaan tetap mengacu pada protokol kesehatan sehingga hajatan tidak menjad sumber penyebaran Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
49 tersangka kerusuhan DPR ditetapkan Polda Metro Jaya dari 322 orang yang diamankan. Sebanyak 273 orang telah dipulangkan.
Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Dimensity 9500 bersaing di kelas flagship. Simak perbedaan performa, gaming, AI, dan efisiensinya.
Harga LPG 5,5 kg dan 12 kg September 2026 masih bertahan setelah turun pada Agustus. Cek harga per wilayah Indonesia.
Warna paspor ternyata terbagi dalam empat kelompok utama. Simak alasan paspor berwarna merah, biru, hijau, dan hitam.
Rekomendasi 5 HP AMOLED 144Hz dengan layar 6,78 inci mulai Rp2 jutaan, lengkap dengan spesifikasi, baterai, dan harga.