Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi ormas./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas). Setelah melalui pendataan ormas akan didorong untuk memiliki legalitas karena saat ini banyak ormas tidak memiliki izin atau legalitas.
"Idealnya ormas harus berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atau mininal memiliki Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kesbangpol di daerah," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesbangpol Kota Jogja, Widiyastuti, saat dihubungi Senin (1/3/2021).
BACA JUGA : Ormas di Jogja Bakal Didata Ulang
Widiyastuti mengatakan berdasarkan data 2020 lalu di Jogja ada 134 ormas yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan, Ormas Keagamaan dan Organisasi Sosial. Namun yang sudah berbadan hukum baru 22 ormas dan yang memiliki SKT baru sekitar 12 ormas.
Dia mendorong pengurus ormas untuk mendaftarkan diri lewat Kantor Wilayah Kemenkum HAM di daerah atau melalui Kesbangpol. Memang diakuinya sejauh ini belum ada sanksi yang mengatur bagi ormas yang tidak terdaftar, kecuali hanya tidak mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah ketika terjadi persoalan.
Namun berdasarkan informasi akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur soal izin ormas termasuk mengatur soal sanksi di dalamnya. Namun permendagri tersebut diakuinya masih dalam pencermatan. Dia berharap pengurus ormas segera mendaftarkan diri, "Urus SKT mudah dan cepat. Cukup 15 hari dan gratis," kata Widiyastuti.
BACA JUGA : Ormas Ini Siap Ambil Sikap Jika Aksi Unjuk Rasa Berujung
Perempuat yang akrab disapa Wiwid ini menegaskan dalam Maret-April ini Kesbangpol Jogja akan mengumpulkan semua ormas di Jogja agar memiliki legalitas yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.