Jalur Trans Jogja Terbaru, Cek Tarifnya di Sini
Trans Jogja mencakup berbagai jalur utama yang menghubungkan titik-titik penting seperti kawasan wisata, pusat pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus baru Covid-19 di Sleman terjadi akibat kendornya penerapan protokol kesehatan. Diduga, kasus baru Covid-19 berasal dari banyaknya aktivitas masyarakat yang memunculkan kerumuman, seperti hajatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menilai data harian kasus baru Covid-19 sepanjang Februari mengalami penurunan yang signifkan. Namun awal Maret ini, angkanya kembali cenderung meningkat meski tidak signifikan. "Berdasarkan analisa kami, kenaikan kasus ini dipicu oleh penerapan PPKM Mikro yang agak kendor. Meski naik tipis," kata Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, Selasa (9/3/2021).
Joko mencontohkan penyelenggaraan hajatan yang digelar belakangan ini menimbulkan banyak kerumunan. Hal ini, menurut Joko, tidak lepas dari adat mayoritas orang Jawa yang menghindari bulan ruwah dan suro ketika menggelar hajatan. "Banyak warga yang menyelenggarakan hajatan di bulan ini, sebelum masuk muharram dan suro," ujarnya.
BACA JUGA: Membanggakan, DPMPT Kulonprogo Raih Predikat Pelayanan Prima
Dinkes menemuan kasus hajatan salah satu warga di Dusun Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem. Di padukuhan tersebut, tercatat sebanyak 22 warganya terkonfirmasi positif. Selain hajatan, katanya, ketidakdisiplinan warga saat menghadiri layatan menyebabkan peningkatan kasus Covid-19.
Joko berharap, perpanjangan PPKM Mikro diimbangi dengan kebijakan pengetatan untuk mencegah kerumunan warga. "Jangan sampai karena kasus baru cenderung turun, masyarakat mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Jika itu terjadi maka akan kasus baru akan terus bermunculan," katanya.
Pemkab Sleman memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro sejak 8 Maret hingga 22 Maret mendatang. Dalam surat perpanjangan PPKM Mikro tersebut, Pemkab meminta agar kalurahan menegakkan protokol kesehatan di rumah warga/lapangan terbuka, gedung pertemuan, serta tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sampai saat ini, kata Joko, tidak ada RT di Sleman yang masuk kategori zona merah. Hanya ada satu RT yang berstatus zona oranye di Kapanewon Pakem. Adapun 472 RT masuk zona kuning, dan 7.073 RT zona hijau. "Sebenarnya kami sudah meminta berulang kali tetapi nyatanya masih banyak kegiatan yang mengundang kerumunan warga," katanya.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, penyelenggaraan hajatan sudah diatur di dalam Surat Edaran (SE) yang dia tandatangani pada 21 Januari 2021. Pada SE itu dijelaskan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan hajatan wajib mengantongi surat rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 tingkat kapanewon.
"Hajatan memang kami izinkan, sepanjang menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diantaranya tidak boleh menyediakan konsumsi di tempat acara, dan ada petugas yang mengawasi dari level kalurahan sampai kabupaten," kata Harda.
Dia beralasan dengan diizinkannya hajatan, bisa membantu perputaran roda ekonomi. Namun di dalam SE Pemkab Sleman No.440/000166 itu itu tidak disebutkan tindakan tegas yang bisa dilakukan petugas seperti pembubaran kegiatan, jika didapati pelanggaran dalam pelaksanaan hajatan.
"Kami berharap pada masa perpanjangan PPKM mikro, masyarakat bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat layatan maupun hajatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trans Jogja mencakup berbagai jalur utama yang menghubungkan titik-titik penting seperti kawasan wisata, pusat pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Pemkab Sleman masih menerapkan WFH bagi ASN. Namun, baru 7,6% pegawai memanfaatkannya meski kuota kerja dari rumah mencapai 25%.
Haedar Nashir menilai korupsi menjadi salah satu persoalan terbesar Indonesia dan mendesak Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi.
Dua pelajar DIY resmi diberangkatkan mengikuti pelatihan Paskibraka Nasional di Jakarta sebelum bertugas pada HUT Ke-81 RI di Istana Negara.
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan mulai pukul 05.05 WIB.